Selasa (14/8) – Universitas Diponegoro gelar rapat senat dengan pembahasan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) atau Akreditasi, kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi, di Ruang Sidang Senat Akademik Undip Tembalang. Acara tersebut dihadiri oleh anggota senat akademik, anggota dewan professor, dekan Undip, ketua dan sekretaris departemen di lingkungan Undip, serta narasumber yaitu Prof. Dr. rer. nat. Imam Buchori, ST.
SPME atau akreditasi merupakan salah satu subsistem dari SPM Undip di samping SPMI dan PD Dikti. SPME atau akreditasi dilakukan melalui penilaian terhadap luaran penerapan SPMI oleh perguruan tinggi untuk penetapan status terakreditasi dan peringkat terakreditasi program studi dan/atau perguruan tinggi.
Di Undip, kegiatan SPME meliputi koordinasi kegiatan asesmen dan akreditasi yang dilaksanakan oleh badan asesmen / akreditasi nasional maupun internasional terhadap institusi maupun program studi di lingkungan Universitas Diponegoro.
Program Strategis Utama Undip yang terkait SPME adalah sebagai berikut:
-Memperoleh akreditasi internasional bagi program, Indikator : jumlah program studi yang terakreditasi oleh lembaga akreditasi internasional.
-Target pada kegiatan tersebut pada tahun 2015 : 10 program studi.
Selain program strategis utama Undip, Program strategis Undip lainnya yang melibatkan peran dan fungsi SPM adalah:
Memperoleh akreditasi nasional bagi program studi, Indikator : jumlah program studi S1, S2 dan S3 terakreditasi nasioal (BAN PT). Target 85% prodi terakreditasi A oleh BAN PT.
Untuk mewujudkan program tersebut, maka SPME menyediakan informasi dan layanan pembimbingan dan koordinasi untuk persiapan akreditasi nasional dan internasional.