Guna memperkuat penanggulangan terorisme di Indonesia, Universitas Diponegoro Semarang, Unnes, Polines, Polimarin, Untag dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai badan koordinator dalam penanggulangan terorisme terus melakukan sinergisitas dengan melakukan penandatangan nota kesepahaman MoU, Selasa (18/9) di Auditorium Unnes.
MoU antara BNPT dan Perguruan tinggi tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan penegakan hukum tindak pidana terorisme, mencegah penyebaran radikal terorisme, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya yang berfokus pada lingkungan perguruan tinggi.
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi:
- Penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan kelembagaan;
- Penyelenggaraan kolaborasi riset dan pengembangan sumber daya;
- Penyelenggaraan kegiatan ilmiah, kajian ilmiah, seminar, dan lokakarya;
- Peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia;
- Penyediaan komponen pendidikan dan tenaga ahli; dan
- Kegiatan lainnya yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Dalam sambutannya Kepala BNPT Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, M. H berharap manfaat terlaksananya Nota Kesepahaman dapat secara maksimal dan efektif membangun sinergi dan kerja sama antara BNPT dan Perguruan Tinggi dalam rangka menanggulangi terorisme. Lebih lanjut, mantan Sekretaris Lemhannas tersebut menaruh harapan kepada Pimpinan Universitas terkait pelaksanaan nota kesepahaman keduanya.
“Jadikan MoU ini sebagai pedoman dan landasan kerja sama yang baik dan nyata. Kepada Pimpinan Perguruan Tinggi, agar dapat meningkatkan pencegahan dan pengawasan aktivitas-aktivitas yang mengancam persatuan dan kedamaian negara,” ujar Kepala BNPT.