Menristekdikti Dorong Kampus Terapkan Peraturan Berbasis Sistem Daring

“Undip giat melaksanakan program percepatan guru besar dan wajib publikasi internasional selain itu adalah peningkatan pendidikan yang lebih tinggi bagi Tenaga Kependidikan” Hal tersebut disampaikan oleh Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum. dalam acara Workshop Penyusunan Draft Peraturan Senat Akademik tentang Manual Prosedur/Standard Operasional Prosedur (SOP) di Hotel d’Season Premiere Jepara pada Sabtu (12/10)

“Target Undip yang lain diantaranya adalah memperbaiki infrastruktur seperti revitalisasi laboratorium, pembuatan gedung baru, peningkatan kesejahteraan dan transparansi data keuangan seluruh universitas, baik fakultas, lembaga, UPT, Badan Pengelola dan unit-unit bisnis” lanjut Rektor.

Hadir dalam workshop ini, Menristekdikti, Prof. Mohamad Nasir, dalam kesempatannya ia mengatakan bahwa perguruan tinggi negeri mesti melakukan inovasi dalam penerapan Prosedur Operasi Standar (SOP) berbagai layanan kepada mahasiswa dan publik dengan berbasis teknologi dan sistem daring. Dengan penerapan peraturan berbasis sistem daring, maka perguruan tinggi dapat memetakan setiap peraturan yang ada dengan lebih efektif dan efisien, dengan demikian peraturan yang ada dapat dapat memudahkan pelayanan kepada mahasiswa dan publik, bukan sebaliknya menghambat pelaksanaan pelayanan publik” terangnya.

Draft peraturan Senat Akademik tentang Manual Prosedur/Standard Operasional Prosedur (SOP) memiliki tujuan agar semakin efektif dan efisiennya tata kelola birokrasi yang melibatkan Senat Akademik Undip dalam sinergitas hubungan antar bagian di Undip.

Hadir dalam kegiatan tersebut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Dr. Ngalimun (Kepala Bidang Penyiapan Kebijakan Kelembagan) menjelaskan terkait dengan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan di Universitas Diponegoro.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari (11-13 Oktober 2019) yang diikuti oleh anggota Senat Akademik dan Dewan Professor di Universitas Diponegoro. Pada kesempatan tersebut Ketua Senat Akademik Prof. Dr. Sunarso, M.S. didampingi Sekretaris Senat Akademik Prof. Dra. Indah Susilowati, MSc., PhD., menyampaikan terkait dengan peraturan-peraturan akademik dan kebijakan umum akademik di Universitas Diponegoro. Sedangkan Dewan Professor yang diketuai oleh Prof. Dr. Edy Kurnianto, M.S., M.Agr. didampingi oleh Sekretaris Dewan Professor Prof. Dr. Drs. Iriyanto Widisuseno, M.Hum., memimpin anggota dewan professor untuk menggodok strategi dan peraturan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas dan kuantitas jumlah Guru Besar di Universitas Diponegoro, dimana ditargetkan jumlah guru besar mencapai 10% dari jumlah total dosen di Undip.

Share this :

Category

Arsip

Related News