Rabu (23/06) Senat Akademik Universitas Diponegoro (Undip) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Mengingat masih dalam keadaan pandemi Covid19, acara digelar secara virtual/daring melalui platform Microsoft Teams pada pukul 09.00 WIB.
FGD ini dihadiri oleh Rektor Universitas Diponegoro, Para Wakil Rektor, Pimpinan dan Anggota Senat Akademik Universitas Diponegoro. Acara tersebut bertujuan untuk membahas penyusunan dokumen Manual Prosedur Senat Akademik tentang Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan pendidikan di Universitas Diponegoro.
FGD dibuka oleh Ketua Senat Akademik Prof. Ir. Edy Rianto, M.Sc., Ph.D., IPU., dan dipandu oleh Sekretaris Senat Akademik Prof. Dr. Endang Larasati Setianingsih, M.S. FGD yang dimoderatori oleh Sekretaris Komisi I Senat Akademik Prof. Dr. Ir. Suradi, M.S., tersebut menyajikan beberapa bahasan diskusi antara lain program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, mempersiapkan alumni Undip untuk terjun ke dunia kerja yang semakin dinamis, implementasi sistem penjaminan mutu di Undip, dan penyusunan dokumen manual prosedur. Komisi I Senat Akademik Undip memang menangani bidang Kebijakan Akademik Universitas.
Membuka acara FGD mengenai Monev pelaksanaan pendidikan di kampus, Rektor Undip Prof. Dr. Yos Johan Utama, SH., M.Hum., menyampaikan bahwa tantangan proses pendidikan saat ini adalah bagaimana menjaga kualitas pendidikan dan membuat publik percaya pada kompetensi lulusan mengingat pola pendidikan yang mengalami perubahan dari luring menjadi daring. “Menjaga kualitas pendidikan bukan hanya pada proses,melainkan juga pada konten pendidikan itu sendiri”, ungkap Prof. Yos. “Sehingga pekerjaan dari masing-masing pimpinan fakultas untuk berupaya meningkatkan mutu pendidikan yang dapat menggugah minat untuk memilih program studi tersebut”, imbuhnya.
Dilanjutkan dengan paparan Ketua Komisi I Senat Akademik Prof. Dr. Ir. Suripin, M.Eng., mengenai rencana penyusunan dokumen Manual Prosedur Senat Akademik tentang Monev pelaksanaan pendidikan di kampus. Penyusunan berbagai manual prosedur merupakan salah satu bentuk implementasi sistem penjaminan mutu di Universitas Diponegoro.
Di dalam manual prosedur ini tertuang panduan kepada pihak yang terkait dalam melaksanakan kegiatan pengawasan di bidang akademik. Dengan demikian akan tercipta kepastian prosedur dan tertib administrasi terkait dengan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan dan proses pembelajaran di Undip, serta dapat meningkatkan sistem manajemen pengelolaan dan jaminan mutu dalam lingkup Undip.