Satu-satunya di Indonesia, Program Magister Konsentrasi Manajemen Resiko Undip

Semarang, Jawa Tengah (4/09/21). Universitas Diponegoro (Undip) bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan program baru magister manajemen (MM) konsentrasi manajemen resiko.

“Kebanggaan bagi Undip karena konsentrasi Manajemen Resiko program Magister Manajemen ini satu-satunya di Indonesia”, ucap Rektor Undip Prof Yos Johan Utama,SH,M.Hum, dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman dan Peresmian Konsentrasi Manajemen Risiko Kerjasama Undip dan OJK pada Jumat (03/09).

Dalam kesempatan yang sama, Rektor Undip yang kerap di sapa Prof Yos ini menyampaikan apresiasi dan dukungan dari OJK atas terlaksananya kerjasama penyelenggaraan konsentrasi manajemen resiko Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Undip.

“Hal ini merupakan bagian dari upaya Undip untuk menjawab tantangan global di sektor industri jasa keuangan yang membutuhkan SDM yang mumpuni di bidangnya”, ungkapnya.

Sementara itu, Ketua OJK Prof. Wimboh Santoso, M.Sc, Ph.D., yang juga anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Undip mengapresiasi Undip yang begitu cepat merespon kondisi saat ini melalaui sinergi dengan otoritas dan industri.

“Dengan sinergi antara universitas, industri dan otoritas diharapkan mampu menumbuhkan inovasi supaya ekonomi tidak tergantung pada mobility dan basis pertumbuhan ekonomi yang sustain”, ungkap Prof. Wimbo.

Sementara Dekan FEB Undip Prof. Suharnomo, SE., M.Si., menjelaskan program konsentrasi Manajemen Risiko bertujuan untuk mempercepat peningkatan kapasitas di bidang industri jasa keuangan, dimana proses pembelajarannya bersifat aplikatif dan menyesuaikan dengan kebutuhan di dunia kerja.

Semua mata kuliah wajib yang ditawarkan di konsentrasi ini telah mendapatkan penyesuaian agar selalu berfokus pada bidang manajemen risiko, khususnya di industri jasa keuangan. Mata kuliah konsentrasi didesain secara khusus untuk memperdalam pengetahuan mahasiswa agar menguasai kompetensi di bidang area manajemen risiko perusahaan.

Para pengajar di konsentrasi ini terdiri dari akademisi dan praktisi yang profesional dan tersertifikasi, yang berasal dari Undip, OJK Institute serta pakar-pakar di industri jasa keuangan. Secara periodik, dosen tamu yang berlatar belakang praktisi akan secara khusus diundang untuk melengkapi pemahaman mahasiswa akan seluk-beluk risiko.

Mahasiswa diharuskan untuk menempuh total 42 SKS untuk menyelesaikan gelar Magister Manajemen dengan konsentrasi Manajemen Risiko ini. Untuk syarat kelulusan, mahasiswa membuat tesis dengan tema besar Manajemen Risiko, yang dapat ditempuh dengan mengadopsi metode riset kuantitatif, kualitatif atau metode campuran.

Kepala Sekretariat dan Protokol Undip, Dr. Agus Suherman, S.Pi, M.Si menambahkan terdapat beberapa bidang kerja sama yang dijalin antara Undip dan OJK dan salah satu poinnya di bidang pengembangan keilmuan di sektor jasa keuangan, yang diwujudkan dengan pembukaan program Konsentrasi Manajemen Risiko di FEB Undip.

“Kerja sama ini disepakati untuk lima tahun, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan serta dinamika lingkungan strategis”, pungkasnya. (Utami/tim humas).

Share this :

Category

Arsip

Related News