, ,

Prestasi UNDIP Juara II Liga Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara resmi mengumumkan keputusan Direktur, Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor: 135/E/KPT/2021 tentang Penghargaan Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Direktorat Jenderal Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi.

Dalam rangka pengukuran kinerja utama bagi pergurun tinggi untuk mewujudkan perguruan tinggi yang adaptif dengan berbasis luaran lebih konkret, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi telah menyelenggarakan pengukuran Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri tahun 2020/2021 sekaligus menetapkan penghargaan Capaian Indikator Kinerja Utama PTN. Kategori dalam penghargaan ini antara lain IKU Liga PTN-BH, IKU Liga PTN-BLU, IKU Liga PTN Satker, IKU Liga PTN Satker Kelompok PTN Seni, Penghargaan Keunggulan IKU PTN-BH, Penghargaan Keunggulan IKU PTN-BLU, dan Penghargaan Keunggulan IKU PTN Satker.

Universitas Dipogoro masuk dalam peringkat 2 sekaligus mendapatkan penghargaan atas capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dengan jumlah poin pencapaian 70, poin pertumbuhan 673, posisi: Tinggi, 10% .

IKU merupakan ukuran kinerja bagi perguruan tinggi yang adaptif dengan berbasis luaran lebih konkret. Hal tersebut menjadi alat ukur untuk mengakselerasi implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Setiap Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di lingkungan Kemendikibud Ristek berpedoman pada indikator kinerja utama dalam menetapkan target IKU, menyusun dokumen kontrak atau perjanjian kinerja, melaksanakan IKU, melakukan monitoring IKU, melakukan evaluasi IKU, melakukan perbaikan IKU berkelanjutan, serta melaporkan hasil pencapaian IKU.

IKU terbaru yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3/M/2021 memiliki 8 indikator utama, yaitu: 1) kualitas lulusan yang diukur dengan lulusan mendapat pekerjaan yang layak, 2) mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus. 3) kualitas dosen dan pengajar yang diukur dengan dosen berkegiatan di luar kampus, 4) praktisi mengajar di dalam kampus, 5) hasil kerja dosen digunakan masyarakat dan dapat rekognisi internasional, 6) program studi bekerjasama dengan mitra kelas dunia, 7) kelas yang kolaboratif dan partisipatif, serta 8) program studi berstandar internasional.

Sedangkan prinsip-prinsip IKU, yakni meningkatkan relevansi perguruan tinggi dengan kebutuhan industri, dunia usaha, dan dunia kerja, memberikan kebebasan kepada perguruan tinggi untuk memilih keunggulan yang ingin dikembangkan dan memprioritaskan sasaran agar perguruan tinggi dapat fokus mengejar perubahan yang paling penting.

Rektor Universitas Diponegoro Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, seluruh civitas akademika, alumni dan keluarga besar Undip atas capaian tersebut. “Hal ini merupakan cerminan dari kualitas lulusan, kualitas dosen dan pengajar, dan kualitas kurikulum Undip yang semakin baik”, ucap Prof Yos pada acara Dies Natalis ke-64 Universitas Diponegoro yang digelar pada Jumat(15/10) secara hybrid di gedung Prof. Soedarto,SH kampus UNDIP Tembalang. “Capaian tersebut sekaligus membuktikan bahwa Undip merupakan salah satu universitas papan atas di Indonesia”, pungkasnya. (Linda-Humas)

Share this :

Category

Arsip

Related News