Program Studi Magister Ilmu Komunikasi (Prodi Mikom) Departemen Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip) didirikan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 4685/D/T/2008 Tanggal 31 Desember 2008; berisi penugasan kepada Universitas Diponegoro untuk menyelenggarakan Program Studi Magister Ilmu Komunikasi, dengan dua konsentrasi, yakni: Kajian Media, Budaya & Masyarakat dan Kajian Komunikasi Strategis.
Saat ini Prodi Mikom telah terakreditasi A, berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor 3863/sk/BAN-PT/Akred/M/X/2017 yang berlaku mulai 17 Oktober 2017 – 17 Oktober 2022.
Magister Ilmu komunikasi Universitas Diponegoro membuka Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Semester Gasal-Gelombang 2.