,

Unit Layanan Terpadu Fakultas Teknik UNDIP: Pengungkit Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

Universitas Diponegoro telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), salah satu kunci keberhasilannya adalah peran penting Unit Layanan Terpadu (ULT). ULT Fakultas Teknik UNDIP berfungsi sebagai pusat informasi dan penyelesaian berbagai kebutuhan serta masalah yang terkait dengan kegiatan akademik, administrasi, dan fasilitas fakultas.

ULT Fakultas Teknik UNDIP menyediakan layanan yang terintegrasi dan holistik bagi mahasiswa, dosen, dan staf administrasi, mendukung kelancaran aktivitas akademik dan administratif di lingkungan fakultas.

  1. Layanan Informasi Umum, ULT FT UNDIP menyediakan informasi umum yang dapat diperoleh di loket Bagian Umum di Gedung Dekanat FT, Lantai 1. Bagian Umum ini memberikan panduan penggunaan fasilitas dan layanan yang tersedia di fakultas, serta menjadi jembatan komunikasi antara dosen, mahasiswa, dan unit-unit di fakultas.
  2. Layanan Notifikasi Pengambilan Berkas melalui WhatsApp, inovasi layanan notifikasi pengambilan berkas menggunakan teknologi barcode meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan dokumen. Dengan memanfaatkan barcode, setiap dokumen yang diproses dapat dilacak secara akurat dan real-time, memastikan mahasiswa mengetahui status dokumen mereka melalui notifikasi WhatsApp setelah dokumen ditandatangani.
  3. Layanan Permintaan Format Surat dan Cetak Berkas, Mahasiswa dapat mengakses dan mencetak berbagai format surat resmi seperti surat pengajuan beasiswa, surat izin kerja praktik, dan surat permohonan rekomendasi dekan melalui fasilitas monitor touch screen dan printer yang disediakan secara gratis di Gedung Dekanat FT Lantai 1. Hal ini mendukung kelancaran komunikasi dan administrasi dengan menyediakan format surat yang baku dan standar.
  4. Layanan Pengaduan, Layanan Pengaduan ULT FT UNDIP memberikan sarana bagi mahasiswa dan dosen untuk melaporkan masalah, ketidakpuasan, dan memberikan umpan balik yang konstruktif. Sistem ini memastikan transparansi dan tanggap dalam menanggapi pengaduan, membantu menyelesaikan masalah yang dilaporkan dengan cepat dan tepat.

 

ULT FT UNDIP juga berperan dalam penyelesaian administrasi mahasiswa, seperti pengurusan perpanjangan masa studi, izin cuti, pengurangan beban studi, dan pemrosesan administrasi lainnya. Selain itu, ULT menyediakan layanan terkait peminjaman fasilitas fakultas, seperti reservasi ruang kuliah, ruang teleconference, theater room, aula, dan fasilitas lainnya.

Dengan berbagai layanan inovatif yang disediakan oleh ULT, Fakultas Teknik UNDIP mampu memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan efisien bagi seluruh komunitas akademik. Keberadaan ULT sebagai pusat layanan terpadu telah menjadi pengungkit penting dalam meraih predikat WBK. Layanan yang diberikan ULT mencerminkan komitmen FT UNDIP untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi fakultas dan unit kerja lainnya dalam mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. (Ut-Humas)

#reformasibirokrasi

#zonaintegritas

Share this :

Category

Arsip

Related News