Aktivitas Klinis Mahasiswa PPDS UNDIP 90 Persen di RSUP Dr. Kariadi

Suasana duka masih menyelimuti Universitas Diponegoro atas meninggalnya salah satu putri terbaik bangsa yakni (Almh.) dr. Aulia Risma Lestari, yang merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi FK UNDIP. Beban kerja yang berlebihan menjadi salah satu hal yang menjadi sorotan dalam peristiwa ini. Hal ini disebabkan RSUP Dr. Kariadi melayani operasi 24 jam.

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro dr. Muflihatul Muniroh, M.Si., Med., Ph.D. menjelaskan bahwa kurikulum standar nasional masing-masing program studi spesialis berbeda-beda dan ditetapkan oleh Kolegium masing-masing serta wajib menempuh pendidikan di rumah sakit.

“Dikarenakan ini adalah pendidikan klinis jadi memang pendidikan ini wajib dilakukan di rumah sakit pendidikan, untuk rumah sakit pendidikan kita, utamanya di RSUP Dr. Kariadi dan rumah sakit pendidikan kedua kita di Rumah Sakit Nasional Diponegoro, dan juga rumah sakit-rumah sakit jejaring lainnya,” jelasnya saat Apel Pagi di FK UNDIP, Senin (02/09).

Menurut dr. Liha, begitu akrab disapa, menjelaskan mengenai regulasi dan wewenang pengaturan kegiatan akademik dilakukan bersama dengan Ketua Prodi. Namun untuk pengaturan jam jaga di rumah sakit sudah menjadi wewenang rumah sakit dimana mahasiswa PPDS tersebut berada.

“Untuk pengaturan jam jaga dan yang terkait dengan pelayanan itu memang di rumah sakit tempat mahasiswa PPDS berada, tapi tentunya kita bekerja sama. FK UNDIP dengan rumah sakit pendidikan itu kita bekerja sama agar kompetensi yang diharapkan pada mahasiswa PPDS itu bisa tercapai sehingga nanti ia bisa lulus sesuai dengan standar nasional yang sudah ditetapkan kolegiumnya,” ucapnya.

UNDIP telah berkomitmen untuk tetap terbuka dalam investigasi atas meninggalnya (Almh.) dr. Aulia Risma Lestari, serta mengajak semua pihak untuk mengakhiri perdebatan yang tidak produktif, melakukan evaluasi, dan kembali menatap kedepan melakukan hal-hal yang menjadi tugas dan kewajiban masing-masing.

“Kita membuat Tim Task Force bersama dengan FK UNDIP dan RSUP Dr. Kariadi. Kita terus bekerja dan kita membuat beberapa sistem perubahan pada sistem pendidikan, terutama di bagian evaluasi dan monitoring. Sistem monitoring dan evaluasi kita buat lebih ketat lagi. Hal ini tidak bisa kita lakukan sendiri, karena 90% aktifitas klinis dari mahasiswa PPDS ini dilakukan di Rumah Sakit. Dalam hal ini adalah RSUP Dr. Kariadi,” ungkap dokter Liha.

“Kita tetap terbuka dengan hasil investigasi apapun nantinya, jadi tetap bekerja sama dengan berbagai pihak baik dari RSUP Dr. Kariadi dan pihak yang berwajib. Tentunya kalau misalnya ditemukan hal yang tidak baik, akan ada tindakan tegas,” tambahnya.

Share this :

Category

Arsip

Related News