UNDIP, Semarang (9/1) – Universitas Diponegoro (UNDIP) menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada Jumat, 9 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang Rektor Lantai 2 Gedung Widya Puraya kampus UNDIP Tembalang. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang I hingga IV, Dekan Fakultas dan Sekolah, serta pimpinan badan dan unit kerja di lingkungan UNDIP.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si. Dalam sambutannya, Prof. Suharnomo menyampaikan arahan strategis terkait pelaksanaan program dan penguatan kinerja institusi untuk mendukung pencapaian Indeks Kinerja Utama (IKU) Universitas pada tahun 2026. Beliau juga menambahkan bahwa semangat kolaborasi menjadi kunci utama dalam mendorong percepatan UNDIP menuju universitas kelas dunia.
“Kita harus bekerja bersama secara sehat, kolaboratif, dan dijalani dengan rasa bahagia. UNDIP ingin bergerak akseleratif dan berharap dapat masuk 500 besar dunia. Bagi para pimpinan di lingkungan UNDIP, jika bisa melampaui target tentu sangat kami apresiasi, namun jika belum tercapai, itu menjadi catatan untuk terus kita dorong bersama,” tegas Prof. Suharnomo.
“Semua unit dievaluasi, dan kami juga mengapresiasi teman-teman yang memiliki kreativitas dalam meningkatkan kinerja unitnya masing-masing. Banyak stakeholder yang kita undang untuk berdialog secara terbuka, sehingga aura positif dapat ditampilkan dan dirasakan bersama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Prof. Suharnomo menekankan bahwa seluruh kebijakan dan program yang dijalankan UNDIP harus berorientasi pada kepentingan mahasiswa dan kepekaan terhadap dinamika di media sosial. “Kebijakan dan program yang kita bangun adalah untuk mahasiswa. Kita harus sensitif dan peka terhadap kebutuhan mahasiswa, termasuk terhadap dinamika di media sosial. Perencanaan yang baik harus diikuti dengan konsistensi dalam pelaksanaannya. Semoga apa yang telah direncanakan dapat berjalan lancar dan bahkan melampaui target, sehingga UNDIP dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi dunia pendidikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (BPP) UNDIP, Prof. Dr. Ir. Purwanto, DEA. menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja Universitas Diponegoro Tahun 2026 merupakan implementasi dari Renstra UNDIP 2025–2029 yang kini memasuki tahun kedua. Indikator kinerja yang digunakan dalam perjanjian kinerja meliputi IKU Renstra UNDIP 2025–2029, khususnya IKU WCU, yang menitikberatkan pada luaran publikasi, indeks Scopus, serta publikasi bereputasi Q1 dan Q2. Selain itu, UNDIP juga mengacu pada IKU Perjanjian Kinerja antara Rektor dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang selaras dengan Renstra UNDIP.
“Kami berharap perjalanan UNDIP di tahun 2026 dapat berjalan dengan lancer. Seluruh program terlaksana dengan baik dan target kinerja dapat tercapai, sehingga UNDIP semakin diperhitungkan di tingkat nasional dan internasional,” pungkas Prof. Purwanto.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dilakukan oleh Rektor kepada Wakil Rektor Bidang I hingga IV, Dekan Fakultas dan Sekolah, serta pimpinan badan dan unit kerja di lingkungan UNDIP. Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 kepada masing-masing pimpinan unit kerja.
Melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, UNDIP menegaskan komitmen seluruh pimpinan dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kinerja institusi. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam mendukung pencapaian visi UNDIP yaitu menjadi Universitas Riset yang Unggul. (Komunikasi Publik/UNDIP/Dhany)








