UNDIP, Semarang (11/2) – UNDIP berkolaborasi dengan Dewan Energi Nasional (DEN) menyelenggarakan Sarasehan Energi pada Rabu, 11 Februari 2026 bertempat di Gedung ICT Centre Lantai 5, Kampus UNDIP Tembalang yang berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB. Kegiatan tersebut dirancang sebagai forum akademik untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga riset sektor energi.
Melalui sarasehan ini, diharapkan muncul gagasan ilmiah, rekomendasi kebijakan, serta kolaborasi riset yang konkret dalam mendukung keberhasilan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Turut hadir dalam kegiatan ini Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si. beserta jajaran pimpinan universitas dan fakultas/sekolah di lingkungan UNDIP, dan Sekjen DEN, Dr. Ir. Dadan Kusdiana M.Sc beserta anggota DEN, serta peserta sarasehan mahasiswa UNDIP.
Rektor UNDIP, dalam sambutannya mengapresiasi DEN yang telah berkolaborasi dengan UNDIP, dan ini merupakan kolaborasi perdana. UNDIP mendeklarasikan sebagai Kampus Zero Waste dan tidak menyumbang sampah ke Kota Semarang.
“UNDIP telah memanfaatkan energi dari air Waduk UNDIP, lampu Bohlam produksi VOKASI UNDIP yang hemat energi, dan lain-lain. Sehingga mendapatkan apresiasi dari Pak Menteri Dikti Saintek” ungkap Prof Suharnomo.
Dalam kesempatannya, Dr. Ir. Satya Widya Yudha, M.Sc., Ph.D., Anggota Pemangku Kepentingan Koordinator Bulanan DEN, mengatakan bahwa sebagai Anggota DEN memiliki tanggung jawab untuk menegakkan Kebijakan Energi Nasional melalui sarasehan, dan UNDIP merupakan kampus yang terpilih untuk dikunjungi oleh DEN. “Mudah-mudahan di diskusi ini akan ada informasi tentang arah kebijakan energi melalui dan strategi energi yang tentunya sesuai dengan arahan bapak presiden” ucap Dr Satya.
Sesi diskusi pertama diisi oleh Dr. Ir. Dadan Kusdiana, M.Sc. Sekjen DEN. Ia menjelaskan “Arah Kebijakan Energi Nasional dalam PP KEN 2025”. Melalui PP No. 40 Tahun 2025 yang menekankan kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan energi untuk mendukung transisi energi serta dekarbonisasi menuju Net Zero Emission 2060. Kebijakan ini dilakukan dengan meningkatkan bauran EBT hingga 70–72% pada 2060, memperkuat pendanaan dan kolaborasi lintas sektor, mendorong elektrifikasi serta efisiensi energi, dan mengembangkan teknologi rendah karbon guna mengurangi ketergantungan impor energi.
“Kita ingin menjadi negara yang maju di tahun 2045, tentunya banyak indikator salah satunya energi bersih. Jika indikator tidak terpenuhi maka belum dikatakan negara maju.” ucap Dr. Dadan Kusdiana.
Sesi selanjutnya diisi oleh Dr. Ir. Sripeni Inten Cahyani, M.M., IPM., ASEAN Eng., APK DEN. Ia menjelaskan “Penyelarasan Kebijakan Ketenagalistrikan Nasional Menuju Net Zero Emisi 2060” . Melalui penguatan transisi energi, peningkatan elektrifikasi, dan kenaikan bauran EBT hingga 70–72% pada 2060, selaras dengan PP No. 40 Tahun 2025. Strateginya memuat pengembangan infrastruktur listrik dan supergrid, penerapan teknologi rendah karbon (termasuk PLTN dan energy storage), pengendalian subsidi energi, serta peran strategis perguruan tinggi dalam riset, inovasi, dan penyiapan SDM untuk mendukung swasembada energi dan ekonomi hijau.
“Harapannya adik-adik menjadi generasi masa depan yang konkret dan menjadi agen perubahan sehingga punya PR dalam pengelolaan energi masa depan menuju Indonesia Emas 2045 dan Net Zero Emisi 2060”. pungkas Sripeni. Kegiatan ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 7, memastikan akses terhadap energi yang terjangkau, dapat diandalkan, berkelanjutan dan modern bagi semua, serta sesuai tagline “UNDIP Bermartabat dan Bermanfaat.” (Komunikasi Publik/ UNDIP/ AKS & As3)









