Universitas Diponegoro (UNDIP) mengembangkan program kerjasama penelitian dengan Perum Perhutani. Program kerjasama meliputi penelitian kehutanan, sumber daya hayati dan lingkungan. Jalinan kerjasama ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Perum Perhutani dengan UNDIP pada hari Jumat (14 Agustus 2020) bertempat di Ruang Sidang Rektor lt. 2 gedung Widya Puraya kampus UNDIP Tembalang.
Sebagai Pihak Kesatu Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara (Perum Perhutani) yang diwakili oleh Wahyu Kuncoro selaku Dirut Perhutani. Adapun Pihak Kedua adalah UNDIP yang diwakili oleh Rektor UNDIP Yos Johan Utama.
Dalam Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding) antara Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara dengan universitas Diponegoro tentang Pelaksanaan Perguruan Tinggi dalam Bidang Penelitian, Pendidikan dan Pengembangan Kehutanan serta Pengelolaan Aset pada lokasi Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Penggaron nomor 23/MOU/DIR/2020 dan nomor 4584/UN7.P/KS/2020 tertanggal 14 Agustus 2020 dimuat beberapa hal dan aturan.
Pihak Kesatu yakni Perum Perhutani diberi tugas dan kewenangan oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan pengelolaan hutan di Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten kecuali Hutan Konservasi berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari dan tata kelola perusahaan yang baik.
Sementara Pihak kedua UNDIP sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum mempunyai tugas dan fungsi dalam kegiatan di bidang penelitian dan pengembangan kehutanan,keanekaragaman hayati dan lingkungan.
Sesuai kesepakatan untuk tujuan pendidikan, penelitian dan pengembangan adalah pengelolaan kawasan hutan yang terletak di RPH Gedawang dan RPH Susukan, BKPH Penggaron KPH Semarang di Divisi Regional Jateng sebagai Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK Penggaron) kurang lebih 100 Ha.
Dalam sambutannya, Dirut Perhutani Wahyu Kuncoro menyampaikan bahwa Perhutani adalah satu dari 114 BUMN yang bergerak di kehutanan. Luas Hutan di Jawa dan Madura sekitar 2.4 juta hektar. Sementara 62% dari total luas hutan terletak di Jawa Tengah. “Untuk itu Perhutani sangat menyambut baik kerjasama dengan UNDIP mengelola hutan sebagai sarana pendidikan, penelitian dan pengembangan berbasis konservasi”,tutur Wahyu Kuncoro. Mengingat sebagian besar penduduk tergantung pada produk hutan.
Senada dengan Dirut Perhutani, Rektor UNDIP Prof Yos Johan Utama berterima kasih atas kepercayaan Perhutani menggandeng UNDIP turut mengelola hutan dengan memperhatikan prinsip-prinsip konservasi. “Untuk implementasi oleh Sekolah Pascasarjana dengan melibatkan peneliti dari Undip”,ujar Beliau. “UNDIP adalah excellent research university yang telah banyak memberikan kontribusi dan kemanfaatan bagi masyarakat”,imbuhnya. “Tentu saja dalam pengelolaannya didukung banyak keilmuan yan relevan seperti ilmu lingkungan, teknik, ekonomi maupun sosial”,ungkapnya.
Sesuai kesepakatan MOU berlangsung selama satu tahun. Dimulai tanggal 14 Agustus 2020 hingga 13 Agustus 2021. Dalam perjalanannya nanti ada pula kemungkinan untuk diperpanjang