Rembang-Bertempat di Aula Gedung Setda Pemkab Rembang, hari Selasa (01/12/2020) telah dilakukan penandatangan MoU Pemerintah Kabupaten Rembang dengan Universitas Diponegoro (Undip). Pihak Pemkab Rembang dilakukan oleh Pjs. Bupati Rembang dan pihak Undip diwakili oleh Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan. MoU ini merupakan perpanjangan MoU sebelumnya yang telah berakhir pada tahun 2020.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Budi Setiyono menyampaikan bahwa Universitas Diponegoro sebagai salah satu Universitas terbaik di Indonesia senantiasa berkomitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional khususnya pada daerah-daerah di Jawa Tengah. Kehadiran Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Undip Kampus Rembang adalah merupakan salah satu bukti komitmen Undip tersebut. Undip tanpa lelah melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, unsur Pendidikan diantaranya memberikan kuota sampai 40 % bagi mahasiswa berprestasi berasal dari kabupaten-kabupaten PSDKU Undip berada, sehingga mereka berkesempatan mendapatkan pendidikan bermutu. Adapun untuk unsur penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Undip akan melibatkan dosen-dosen dan mahasiswa dalam upaya ikut memberikan solusi masalah yang ada pada masyarakat melalui skim penelitian dan program pengabdian kepada masyarakat yang didanai oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM Undip). Selain itu Prof Budi menyampaikan bahwa di tahun kedepan, beberapa program studi akan didirikan sesuai dengan rencana strategis Undip berdasarkan hasil kajian bersama antara Undip denga Pemkab. Rembang.
Sementara itu, Drs Imam Maskur, M.Si (Pjs. Bupati Rembang) dalam sambutannya sangat mengapresiasi apa yang telah Undip lakukan untuk kemajuan Kabupaten Rembang. Menurutnya, PSDKU Undip di Kabupaten Rembang pelan-pelan telah memberi imbas yang positif terhadap peningkatan perekonomian dan menciptakan iklim pendidikan daerah sekitar. Kehadiran ratusan mahasiswa di Kampus PSDKU yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, telah menghadirkan nuansa baru bagi dinamika kota dan ikut menggeliatkan kegiatan perekonomian Kabupaten Rembang. Kedepanya Pjs. Bupati berharap agar segera dapat diwujudkan pendirian prodi-prodi baru sesuai harapan Pemerintah Kabupaten Rembang sehingga para lulusannya nanti khususnya yang berasal dari putra daerah dapat berkiprah dan memberi warna bagi kemajuan Kabupaten Rembang.
Sebagai tindak lanjut MoU, pada waktu yang bersamaan juga dilakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKs) antara 11 OPD dan Badan Daerah dengan Lembaga Pengelola PSDKU. OPD dan Badan Daerah yang diwakili sambutannya oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Ir. Dwi Wahyuni Hariyati, MM menyambut baik tataran pembuatan dan pelaksanaan PKs sebagai wujud tindak lanjut MoU antara Pemkab. Rembang dengan Undip. Pada penandatangan PKs, pihak Lembaga Pengelola PSDKU dilakukan oleh Dr. Redyanto Noor, M. Hum. Sebagai Ketua Lembaga, Redyanto menyatakan akan senantiasa bekerjasama, berkoordinasi dengan instansi terkait dalam upaya peran PSDKU Undip untuk memajukan potensi daerah di Jawa Tengah khususnya Kabupaten Rembang. (mnd)