Undip Jalankan Investigasi dan Proses Hukum

Merespon cuitan tentang berita data mahasiswa bocor, Undip bertindak cepat dengan melakukan investigasi internal pada sistem yang dikelola oleh tim IT Undip. “Hasil sementara dari proses investigasi, kami sampaikan bahwa tidak ditemukan tindakan peretasan pada sistem kami”, tegas Dwi Cahyo Utomo, SE.,MA.,Ph.D. yang saat ini menjabat Plt. Wakil Rektor III bidang Komunikasi dan Bisnis Undip pada Konferensi Pers yang digelar pada Rabu(6/1). “Kami pastikan data dan aktivitas pada sistem Single Sign On (SSO) kami aman dan berjalan dengan baik”, jelas Dwi Cahyo.

Seperti yang ramai ditulis media tentang kebocoran lebih dari 125 ribu data mahasiswa Undip bersumber dari cuitan di media twitter yang diposting pada 5 Januari 2021. Berita tersebut meninmbulkan kekuatiran dan kecemasan yang kemudian muncul ajakan untuk segera mengganti password. Namun dengan tegas Dwi menyampaikan, “Sistem kami aman, dikelola oleh tim IT handal dan dikelola dengan enskripsi yang baik”. Dwi juga memastikan data yang beredar bukan data yang dikelola tim IT Undip. Sehingga tidak dapat dipastikan validnya data tersebut.

Saat ini Undip terus melakukan proses investigasi, termasuk melakukan pemeriksaan kepada pemilik akun yang memposting info data mahasiswa bocor. Pada Rabu(6/1) Dekan Fakultas Teknik Undip melakukan pemanggilan pemilik akun yang merupakan mahasiswa Fakultas Teknik Undip. Proses pembinaan dilakukan di Fakultas Teknik Undip yang dipimpin oleh Dekan Fakultas Teknik Prof.Ir. M. Agung Wibowo, MM, MSc, PhD. didampingi Ketua Departemen dan Ahli IT Undip. “Hasil pembinaan sudah kami kirim ke universitas untuk ditindaklanjuti”, tutur Prof. Agung. Hasil dari pemanggilan yang bersangkutan akan diolah oleh tim Hukum Undip.

Dwi Cahyo menambahkan bahwa selain tim internal, Undip juga membentuk tim eksternal dari peneliti dan akademisi yang memiliki kompetensi di bidangnya untuk menjamin proses investigasi secara akuntabel. “Semua kajian akan dikumpulkan sebagai bukti awal yang akan dibawa ke penegak hukum”, imbuhnya. “Apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum, tentu akan kami proses melalui jalur hukum”, terang Dwi Cahyo. “Namun demikian, Undip tetap memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan selama belum didapatkan bukti pelanggaran hukum. Menurut keterangan yang bersangkutan bahwa unggahan yang diposting untuk kita aware akan potensi kebocoran data”, pungkas Dwi. (Ut-Hms)

Share this :

Category

Arsip

Related News