SEMARANG – Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) pada tahun ini mempercayakan dana penelitian sebesar Rp38,9 miliar kepada Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang. Dana tersebut berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Tahun 2021.
Sebagaimana diketahui Kemenristek/BRIN mengalokasikan dana penelitian dan bantuan operasional untuk pengabdian masyarakat bagi perguruan tinggi senilai Rp 1,09 triliun. Dari anggaran tersebut, Rp 400 miliar di antaranya disalurkan ke perguruan tinggi negeri berstatus badan hukum. Dengan hibah tersebut, Undip masuk dalam kelompok 5 PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum) yang mendapatkan hibah paling besar dari Kemenristek/BRIN.
Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan pengalokasian anggaran ini diharapkan dapat memicu kegiatan riset dan inovasi yang lebih produktif dan intensif lagi di masing-masing institusi. “Para pimpinan perguruan tinggi diminta untuk bisa mengatur anggaran yang diberikan dengan sebaik mungkin, meski dengan masukan yang terbatas diharapkan mampu memberikan hasil yang optimal,” katanya saat mengumumkan pendanaan penelitian untuk PTNBH di Jakarta, Selasa (16/2).
Pendanaan penelitian ini merupakan bagian dari dana bantuan operasional perguruan tinggi nasional (BOPTN) untuk penelitian dan pengabdian masyarakat (PPM) tahun 2021 sebesar Rp 1,09 triliun. Anggaran tersebut dibagi menjadi dana penelitian untuk PTN Non-Badan Hukum dan PTS sebesar Rp 632 miliar (58%), dana pengabdian masyarakat untuk PTN dan PTS sebesar Rp 63 miliar (6%), dan dana penelitian untuk PTNBH sebesar Rp 400 miliar (36%).
Tahun ini dana penelitian PTNBH diberikan kepada 12 perguruan tinggi, salah satunya Undip. Menurut Bambang, besaran dana penelitian untuk 12 PTNBH berdasarkan hasil penilaian kinerja penelitiannya.
Bambang menegaskan, PTNBH diberikan keleluasaan untuk mengelola secara mandiri dana penelitian yang diberikan. Dengan begitu selain diharapkan bisa mengoptimalkan kualitas penelitian dan terus meningkatkan daya saing nternasional menuju world class university. “PTNBH juga diharapkan mampu menghilirisasi hasil penelitian menjadi produk-produk inovasi,” ujarnya.
Untuk diketahui, pada tahun lalu, Undip menerima dana penelitian sebesar menerima Rp 48,5 miliar dan Rp 43,4 miliar pada 2019. Universitas Diponegoro memiliki visi menjadi Universitas Riset yang Unggul. Kampus Diponegoro berkomitmen menyelenggarakan pendidikan yang menghasilkan lulusan unggul dan kompetitif; menyelenggarakan penelitian yang menghasilkan publikasi, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) , buku ajar, kebijakan dan teknologi yang berhasil guna dan berdaya guna dengan mengedepankan budaya dan sumber daya lokal; serta menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang berdayaguna bagi masyarakat.
Komitmen lainnya adalah mengembangkan profesionalitas, kapabilitas, akuntabilitas dalam tata kelola universitas yang baik serta kemandirian penyelenggaraan perguruan tinggi. Undip telah menghasilkan banyak inovasi berbasis teknologi yang sudah memiliki hak paten dan diproduksi secara massal. Center for Bio Mechanics Bio Material Bio Mechatronics and Bio Signal Processing (CBIOM3S) adalah salah satu Pusat Unggulan Iptek Perguruan Tinggi (PUI PT) yang dimiliki Universitas Diponegoro dan memiliki peran penting dalam menjalankan misi sebagai universitas riset.
Terbaru, CBIOM3S Undip meluncurkan robot pelayanan kesehatan dan pelayanan public. Robot ini diluncurkan di UPT Laboratorium Terpadu Undip dan merupakan bentuk kerjasama antara Undip dan Pemerintah Kota Semarang. Prof Dr Ir Ambariyanto MSc selaku Wakil Rektor IV Undip Bidang Riset dan Inovasi, mengungkapkan bahwa UPT Laboratorium Terpadu adalah salah satu tempat merealisasikan ide-ide menjadi sebuah inovasi, dan laboratorium serupa juga terdapat di beberapa fakultas di Undip, antara lain di Fakultas Kedokteran dan Fakultas Teknik.