UNDIP, Semarang (18/11) — Universitas Diponegoro melalui Direktorat Hukum dan Organisasi (DHO) menyelenggarakan Workshop Pendampingan Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBK/WBBM), bertempat di Hotel Aruss Semarang pada Selasa, 18 November 2025. Kegiatan ini menegaskan komitmen UNDIP untuk memperkuat budaya tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor III Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum dan Organisasi, Prof. Dr. Adian Fatchur Rochim, S.T., M.T. menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas kini menjadi mandat strategis seluruh fakultas dan sekolah. Ia menyampaikan bahwa hasil monitoring dan komunikasi dengan KPK, Kejaksaan Agung, dan Ditjen Pendidikan Tinggi menggarisbawahi pentingnya langkah preventif dalam memastikan UNDIP bebas dari praktik koruptif terutama pada area-area strategis seperti penerimaan mahasiswa baru, penelitian, pengabdian masyarakat, dan kerja sama.
Prof. Adian juga mengingatkan bahwa integritas harus dijaga bukan hanya urusan lembaga, tetapi juga menyangkut keselamatan pribadi dan keluarga setiap pegawai. Ia menekankan bahwa pelanggaran etik dan hukum memiliki konsekuensi berat dan melekat seumur hidup. Mengacu pada filosofi ‘perisai’ dalam logo terbaru DHO UNDIP, ia mengajak seluruh insan kampus menjadi benteng yang menjaga UNDIP tetap bersih dan bermartabat sekaligus menjadikan kegiatan ini sebagai tonggak awal percepatan pembangunan ZI tahun 2026.

“Workshop ini menjadi kick-off penting dalam perjalanan pemenuhan target ZI di tahun mendatang melalui kerja kolektif yang solid, tulus, tanggung jawab dan berintegritas sebagai ibadah,” tuturnya sebelum membuka kegiatan secara resmi.
Lebih lanjut, Direktur Hukum dan Organisasi UNDIP sekaligus Ketua Panitia, Dr. Yunanto, S.H., M.Hum., melaporkan bahwa seluruh fakultas dan sekolah di lingkungan UNDIP telah melaksanakan pembangunan ZI WBK/WBBM dan mengisi LKE pada laman Inspirasi Dikti sepanjang tahun 2025. Dari keseluruhan unit, empat fakultas berhasil lolos penilaian ke tingkat TPSK Ditjen Dikti, yakni Fakultas Teknik untuk ZI WBBM, serta Fakultas Kedokteran, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik untuk ZI WBK.
Workshop diikuti oleh 125 peserta, terdiri dari Tim TPPTN, Tim ZI WBK/WBBM fakultas/sekolah, dan panitia dari Direktorat Hukum dan Organisasi. Untuk efektivitas pendampingan, peserta dibagi dalam tiga ruang dengan fokus dua area perubahan di masing-masing ruang. Dr. Yunanto menyampaikan harapan agar melalui pendampingan langsung dari Ditjen Dikti, semakin banyak unit kerja UNDIP yang meraih predikat WBK maupun WBBM pada tahun mendatang.
Pada sesi utama, Zulfahmi memaparkan materi berjudul ‘Strategi Percepatan Reformasi Birokrasi Melalui Pembangunan Zona Integritas Kampus Berdampak’. Ia menyatakan bahwa percepatan Reformasi Birokrasi di perguruan tinggi harus dimulai dari pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai fondasi tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menjelaskan pentingnya predikat WBK dan WBBM sebagai dorongan bagi seluruh sivitas untuk berkolaborasi menghadirkan layanan publik yang mudah, cepat, dan bebas dari praktik tidak efisien maupun penyimpangan. “Inovasi layanan harus lahir dari kebutuhan nyata mahasiswa, dosen, dan masyarakat, bukan sekadar program internal. Karena itu, transparansi, efisiensi, serta kemudahan akses menjadi tolok ukur utama keberhasilan ZI dalam mewujudkan birokrasi kampus yang modern dan berdampak,” ungkapnya.

Zulfahmi menambahkan bahwa ZI berada dalam kerangka besar Reformasi Birokrasi dengan dasar hukum seperti PerMen PAN RB Nomor 90/2021, PerMen PANRB Nomor 5/2024, dan kebijakan baru dalam pembangunan ZI di perguruan tinggi. Menurutnya, ZI dan program ‘Kampus Berdampak’ digambarkan sebagai dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan di mana ZI menjadi pondasi integritas yang menguatkan tata kelola. Sementara Kampus Berdampak menjadi wujud kontribusi perguruan tinggi dalam memastikan setiap inovasi dan layanan yang dihasilkan mampu menjawab isu strategis seperti kualitas pendidikan, transformasi digital, dan relevansi lulusan.
Ia juga menyoroti bahwa keberhasilan ZI sangat bergantung pada integritas, pelayanan publik prima, kapabilitas unit kerja, dan pengetahuan pegawai. “Pembangunan ZI menjadi bukti komitmen perguruan tinggi untuk hadir sebagai institusi yang adaptif, relevan, dan benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkapnya. Komitmen pimpinan harus diterjemahkan dalam keteladanan, penguatan pengawasan, serta peningkatan kapasitas SDM. Tantangan seperti resistensi perubahan, lemahnya pengawasan internal, hingga potensi gratifikasi harus diatasi melalui monitoring berkala, forum komunikasi publik yang aktif, serta inovasi layanan yang langsung menjawab.
Pendampingan teknis oleh Tim Setditjen Diktisaintek berlangsung secara interaktif melalui breakout room sesuai area perubahan. Zulfahmi memaparkan manajemen perubahan dan sistem SDM berbasis kinerja; M. Armansyah mengupas penataan tata laksana dan peningkatan kualitas layanan publik; sementara Mohammad Haziq membahas penguatan akuntabilitas kinerja dan pengawasan internal. Tiap sesi membantu peserta mendalami cara pengisian LKE yang objektif, akurat, dan sesuai kebutuhan unit kerja masing-masing.
Melalui kegiatan ini, UNDIP kembali menegaskan tekadnya untuk memperkuat budaya integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan tinggi. Upaya pembangunan Zona Integritas bukan hanya untuk memenuhi standar administratif, tetapi untuk memastikan setiap proses akademik, riset, dan layanan publik berjalan secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan semangat UNDIP Bermartabat, UNDIP Bermanfaat, universitas berkomitmen menjadi teladan dalam tata kelola yang bersih, berintegritas, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. (Komunikasi Publik/UNDIP/DHW)








