Semarang – Perjalanan karir di dunia kesehatan dimulai perempuan kelahiran Purbalingga, 2 Februari 1952 setelah lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK UNDIP) pada tahun 1978. Begitu lulus, Sultana -demikian dia biasa disapa, langsung mengabdi di almamaternya. Dan setahun kemudian (1979) dia diangkat menjadi dosen dengan status PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Departemen Histologi FK Undip.
Semenjak itu keterlibatan dalam penelitian kedokteran makin intens. Keberadaannya di Departemen Histologi yang sering disebut ilmu anatomi mikroskopik ini, membawa Sultana Faradz mendapatkan keahlian histologi dengan mengantongi ijazah setara Strata dua (S-2) pada tahun 1987 sebagai Pakar Anatomi Kedokteran (PAK).
Ketika datang kesempatan studi Sitogenetika di Tottori University Jepang dengan sigap dia menangkapnya. Tahun 1988 dan dilanjutkan tahun 1990 dia bergulat dengan ilmu Sitogenetika, cabang genetika dan merupakan bagian dari biologi sel atau sitologi yang berkaitan dengan bagaimana kromosom berhubungan dengan perilaku sel, terutama dengan perilaku mereka selama mitosis dan meiosis dan menimbulkan penyakit genetik; di negeri matahari terbit.
Merasa belum lengkap, diikutinya pelatihan Sitogenetika Kanker di Prince of Wales Hospital Sydney, Australia tahun 1992. Bahkan dilanjutkan di tahun 1994-1998 istri dari dokter Prof.dr M Hussein Gasem PhD ini lanjut ke jenjang pendidikan S-3 di bidang Genetika Medik di University of New South Wales, Sydney Australia. Di tengah studi S3-nya, Sultana menyempatkan ikut pendidikan Genetika Klinis di Sydney Children Hospital (1994-1995), Epidemiologi Klinis di School of Community Medicine UNSW Sydney (1995); dan sebagai research fellow di bidang Genetika Molekuler di Laboratorium Riset DNA, Ongwanada Resource Centre, Queen’s University Kingston Kanada (1996 dan 1997).
Usai menuntaskan studi doktornya, tahun 1999 Sultana bekerja sebagai Kepala Unit Molekuler dan Sitogenetika Laboratorium Bioteknologi Fakultas Kedokteran dan sebagai dosen dalam genetika medik untuk mahasiswa pascasarjana Undip. Kegiatan lain yang diikutinya adalah menjadi research fellow post doctoral di Rumah Sakit AMC Amsterdam Belanda (2000); di Departemen Genetika Manusia RUNMC Nijmegen (2000) dan MIND Institute di University of California, Davis (2002).
Empat tahun setelah kembali ke Kampus Diponegoro dan menunaikan kewajibannya sebagai dosen, ibu tiga anak ini tahun 2003 dikukuhkan sebagai guru besar ilmu kedokteran di FK Undip. Semenjak itu, dia berhak menyandang gelar akadmik tertinggi dan namanya sah ditulis sebagai Pro.f dr. Sultana MH Faradz, PAK,PhD.
Diraihnya gelar profesor mendorongnya untuk berkiprah lebih giat lagi. Dia memprakarsai pendirian program Magister Konseling Genetik “joint degree” dengan beberapa universitas di luar negeri di tahun 2006, sekaligus menjadi ketua program studi yang pertama. Tahun 2007 Sultana diangkat sebagai Ketua Pusat Penelitian Biomedik atau Center for Biomedical Research (Cebior) di FK Undip.
Tanggung jawab yang diamanatkan padanya, tidak menjadikannya berhenti melanglang dunia membagikan dan mengembangkan ilmu dan menggaungkan Panji Kampus Diponegoro. Jagat akademik mengakui kiprah signifikan FK Undip dalam pengembangan genetika medik “Mengajar, meneliti, melakukan pengabdian masyarakat itu kewajiban dasar dosen. Tapi terus berlajar dan mengamalkan ilmu, membuat publikasi ilmiah itu juga bagian dari tanggung jawab sebagai akademisi. Ibarat dua sisi mata uang, tak bisa dipisahkan,” kata Prof. Sultana yang menjadi anggota Dewan Riset Nasional tahun 2005-2011.
Meski reputasi dan kiprahnya di ilmu kedokteran khususnya genetika medik sudah diakui banyak kalangan, tidak mengurangi minatnya untuk terus belajar. Padahal kesibukannya di kampus dan keterlibatannya sebagai editor dan reviewer berbagai jurnal ilmiah, keanggotaannya di American Society of Human Genetics, juga di Human Genetics Society Australia dan sebagai anggota komite Asosiasi Dokter untuk teknik jaringan dan terapi sel (Asosiasi Sel Punca Indonesia/ASPI) tidak menghalanginya untuk belajar lagi dengan beasiswa Dikti di program akademik recharging selama 3 bulan di Murdoch Children Research Institute University of Melbourne tahun 2010.
Perjalanan akademik Prof dr. Sultana MH Faradz, Ph.D dengan reputasi yang dibanggakan tak menghindarkannya dari tugas struktural. Setelah Prof Drs Sudharto Prawata Hadi MES Ph.D mendapat amanat sebagai Rektor Undip Periode 2011-2015, Sultana masuk dalam “Kabinet Prof Dharto” sebagai perempuan pertama Pembantu Rektor (PR) IV (Sekarang disebut Wakil Rektor IV) yang membidangi pengembangan dan kerja sama. Nama lain yang dilantik bersamanya sebagai PR adalah Prof. Dr. dr. Hertanto Wahyu Subagio, MS. Sp.GK (PR I); Dr. Mochammad Chabachib, M,Si, Akt (PR II)I; dan Drs. Warsito, SU (PR III).
Statusnya sebagai “birokrat kampus” ternyata tidak menutup perhatian publik atas kiprahnya di bidang kedokteran. Kesetiaannya meneliti kerancuan kelamin yang selama ini terjadi di masyarakat, mengantar pakar genetika medik FK Undip sebagai salah satu penerima Achmad Bakrie Award 2012 dari Freedom Institute Center For Democracy, Nationalism and Market Economy Studies.
Sebagai anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) dan sebagai Koordinator Tim Penyesuaian Kelamin RS Kariadi Semarang dan Fakultas Kedokteran Undip/RS Nasional Diponegoro, Prof Sultana terus bergiat menyuarakan perlunya dibuat standar manajemen penanganan hipospadia dan gangguan perkembangan seksual secara nasional supaya bisa dilakukan deteksi lebih dini dan penanganan yang maksimal sehingga penderita kerancuan kelamin bisa hidup lebih baik dan tidak mengalami kebingungan gender. Dia mengingatkan, kasus pemain Timnas Voli Indonesia yang juga anggota TNI AD, Aprilia Manganang, hanya salah satu saja.
Banyak kasus lain. Pada rentang tahun 2004 – 2020 di lingkup Jawa Tengah saja yang berkonsultasi ke Cebior ditemukan 1.069 kasus gangguan perkembangan seksual. Dari kasus yang terdeteksi, 37% di antaranya merupakan hipospadia, yakni kelainan yang terjadi pada saluran kemih dan penis. Sehingga pada mereka sering (terjadi) salah menentukan jenis kelamin bayi,” katanya.
Kerancuan kelamin adalah penyakit dan harus diobati supaya pasien mendapat kesempatan untuk hidup lebih baik. Persoalannya, obat yang diperlukan tergolong mahal dan tidak semua tersedia di Tanah Air. Proses penanganannya juga tidak mudah membutuhkan team multidisiplin dengan beberapa spesialis. Selain itu, banyak hambatan sosial dan psikologis dihadapi saat menanganinya. Peristiwa yang dialaminya, pasien yang diduga mengalami kerancuan kelamin menolak untuk diperiksa karena merasa yang sakit perut, kok alat kelamin ikut diperiksa.
”Terkadang etika ketimuran kita tidak memungkinkan untuk memeriksa alat kelamin. Tapi setelah diperiksa, ternyata benar alat kelaminnya rancu,” tukasnya dan kami bisa membantu. (tim humas)