Dua Prodi Fakultas Hukum UNDIP Menuju Akreditasi Internasional FIBAA

SEMARANG – Dua Program Studi (Prodi) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) tengah mengikuti proses penilaian untuk memperoleh Akreditasi Internasional dari Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA) sebagai bagian dari upaya Undip menjadi world class university. FIBAA merupakan lembaga penjaminan mutu dan pengembangan kualitas pendidikan tinggi yang berbasis di Jerman.

Adapun kedua program studi yang tengah diproses akreditasinya oleh FIBAA adalah Prodi S1 (Sarjana) Hukum, dan Prodi Magister Hukum. Adapun untuk Prodi lain di FH Undip, yakni Prodi Doktor Ilmu Hukum dan Prodi Magister Kenotariatan akan menyusul setelah S1 Hukum dan Prodi Magister Hukum resmi mempereoleh akreditasi FIBAA.

Ketua Tim Penyiapan FH Undip, Dr. Aditya Yuli Sulistyawan, S.H., M.H.,  kepada tim humas, Senin (6/9/2021) mengatakan langkah ini selaras dengan visi dan misi Fakultas Hukum Undip menjadi salah satu fakultas yang berstandar Internasional dan berdaya saing global.  “Hal ini juga mendukung langkah Undip yang terus meningkatkan kualitas pelayanan maupun pembelajaran di kampus guna menjadi yang terbaik dalam perangkingan perguruan tinggi baik ditingkat nasional maupun global,” katanya.

Mengenai persiapan yang dilakukan, secara internal sudah diselesaikan berbagai dokumen yang diperlukan dengan pola self-assesment report (SAR) sebagai syarat penilaian untuk mendapatkan predikat terakreditasi Internasional dari FIBAA.  Pimpinan Fakultas Hukum Undip juga sudah membentuk panitia khusus yang bertugas mengerjakan persiapan penilaian ini.

“Kebetulan yang ditunjuk sebagai penanggung jawab tim panitia penilaian adalah saya. Sehingga saya langsung membentuk tim untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam penilaian akreditasi Internasional dari FIBAA,” tutur Aditya Yuli.

Persiapan yang dilakukan sudah berlangsung sejak sembilan bulan lalu. Aditya dan tim berupaya keras melengkapi dokumen yang diperlukan, serta mengisi berbagai formulir yang diperlukan sebagai syarat kelengkapan akreditasi. “Komponen penilaian terdiri dari prosedur penerimaan mahasiswa, kurikulum, kualitas infrastruktur penunjang perkuliahan, proses pengajaran dan quality assurance pada program studi terkait,” dia menambahkan.

Adapun pelaksanaan asesmen oleh Tim Assesor FIBAA dilakukan secara daring melalui platform zoom meeting pada tanggal 31 Agustus 2021 sampai 2 September 2021. Proses penilaian dilakukan dengan mewawancarai sejumlah pejabat di Fakultas Hukum mulai dari Dekan dan para wakil dekan; kemudian para guru besar, perwakilan dosen, alumni, staf kependidikan, juga beberapa mahasiswa.

“Hal ini dilakukan oleh Tim Assesor FIBAA untuk mengkroscek dan menyesuaikan informasi yang dilampirkan dalam dokumen SER dengan beberapa informan kunci. Proses Assesement berlangsung dengan lancar dan Fakultas Hukum Undip akan menerima pengumuman hasil penilaian pada bulan November 2021 nanti,” jelasnya.

Sebagai informasi, baru-baru ini Undip berhasil meraih prestasi pada peringkat Times Higher Education World University Ranking 2022. Undip berada di peringkat 1201+ sebagai Top Indonesian University. (tim humas).

Share this :

Category

Arsip

Related News