UNDIP Gelar Presentasi Calon Guru Besar FH dan FSM

Senat Akademik (SA) Universitas Diponegoro menggelar presentasi calon guru besar Undip  Dr. Ani Purwanti, S.H., M.Hum. dari Fakultas Fakultas Hukum (FH) dan Dr. Bambang Cahyono, M.S. dari Fakultas Sains dan Matematika (FSM), Kamis (3/2).

Dalam presentasinya, Dr. Ani Purwanti menyampaikan materi mengenai Pancasila dan Keadilan Gender : Refleksi Atas Pemenuhan Hak Konstitusional Perempuan di Indonesia. Ia menyampaikan Pancasila merupakan pandangan hidup, ideologi dan dasar negara yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara harus menjadi jiwa yang menginspirasi seluruh pengaturan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan ideal dan konstitusional sudah seharusnya menjiwai, dan menyemangati (Spiritualized by The Ideal Base) perumusan legal policy sebagai frame (Work) of Thinking dalam pembangunan hukum, termasuk pengaturan tentang hak asasi manusia.

Pemenuhan hak konstitusional perempuan adalah salah satu strategi atau upaya untuk mengatasi ketimpangan dan ketidakadilan gender melalui pembuatan, pembaharuan, revisi, peraturan perundang-undangan yang khusus mengatur tentang pemenuhan hak perempuan. Pengarusutamaan gender (Inpres No. 9 Tahun 2000) tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional.

“Kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak haknya sebagai manusia agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan nasional serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut. Gender adalah konsep yang mengacu pada peran dan tanggung jawab laki laki dan perempuan yang terjadi akibat dari dan dapat berubah oleh keadaan sosial dan budaya masyarakat” tuturnya.

Lebih lanjut Dr. Ani mengatakan untuk mewujudkan Indonesia yang demokratis, strateginya adalah menjamin perlindungan hukum bagi perempuan dengan substansi hukum yang adil gender dan prinsip non diskriminasi. Selain itu menguatkan mekanisme nasional sebagai upaya persuasif preventif, represif dan evaluatif terhadap kebijakan daerah dengan peraturan lebih tinggi dan konstitusi, selain itu berkembangnya budaya kondusif bagi perempuan dan anak untuk memperoleh keadilan, kesetaraan dan persamaan. Upaya yang lain adalah mewujudkan Indonesia yang berkeadilan dengan menegakkan mekanisme penyelesaian pelanggaran HAM berbasis gender, terpenuhinya hak dan jaminan hukum atas layanan bagi perempuan korban kekerasan, perlindungan saksi serta terjaminnya hak perempuan untuk bebas dari diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan yang terdapat dalam kebijakan negara, maupun praktik keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara dalam  kesempatannya, Dr. Bambang Cahyano membahas mengenai Kontribusi Kimia Organik dalam Pengembangan Obat Tradisional. Ia menuturkan jamu adalah salah satu jenis obat tradisional yang dikenal di Indonesia, obat tradisional dikelompokkan menjadi tiga golongan, yakni jamu (turun temurun), obat tradisional terstandart (OHT, pralinis) dan fitofarmaka (uji klinis). Nilai manfaat ketiga jenis obat tradisonal tersebut sangat dipengaruhi oleh aktivitasnya dan bahan yang digunakan dapat berupa tanaman, hewan atau sediaan galenik.

“Tumbuhan merupakan bahan yang paling banyak digunakan oleh produsen obat tradisional. Daun, batang, buah, akar maupun umbinya dapat digunakan sendiri-sendiri atau dalam bentuk campuran bahan, dan dapat digunakan secara langsung setelah dikeringkan atau dapat berupa ekstrak. Pengembangan obat tradisional di Indonesia optimis baik apabila tanaman dipandang sebagai gudang senyawa organik maka obat tradisional sarat akan senyawa organik” terangnya.

“Hingga saat ini, perhatian dari pemerintah dan industri untuk memfasilitasi penelitian pengembangan obat tradisional ini masih sangat tinggi dapat memberi jaminan keberlangsungan pengembangan obat tradisional. Farmakope Herbal Indonesia yang telah diterbitkan oleh Kementerian Republik Indonesia, merupakan standar yang hingga saat ini masih digunakan oleh masyarakat sebagai petunjuk mengenai mutu obat tradisional. Beberapa tambahan prosedur pada edisi ke dua, misalnya analisis total flavonoid dan total fenolat, telah dapat menampung problema standarisasi senyawa aktif yang terdapat pada tanaman. Bagaimanapun prosedur analisis yang lebih spesifik perlu dikembangkan guna memenuhi tuntutan zaman” pungkas Dr. Bambang. (Lin-Humas)

 

 

 

 

Share this :

Category

Arsip

Related News