“Berorganisasi adalah sebuah rencana masa depan yang bisa dirancang dari awal, maka apapun organisasi itu sebaiknya kalau kita memiliki interest masuk saja dan berusaha menyerap apapun energi positif yang ada dalam organisasi karena sebagai salah satu modal yang sangat berharga untuk bekal kita membangun karir. Tidak perlu banyak mengikuti organisasi, sesuaikan dengan keinginan dan karakter kita masing-masing, misalnya di bidang olahraga, kesenian, pers kampus, pramuka ataupun BEM. Semua orang tidak harus menjadi presiden, menteri, rektor, ketua lembaga atau bekerja di BUMN. Tetapi saya yakin mereka yang ada di elemen-elemen lain yang juga penting di ekosistem masing-masing, pasti sedikit banyak pernah merawat nilai-nilai keorganisasiannya hingga dapat diaplikasikan saat ini. Bukan pada jenis organisasinya akan tetapi nilai-nilai organisasi seperti tanggung jawab, disiplin, persaudaraaan, dan harmoni. Organisasi yang resmi tentu tidak akan pernah membangun nilai-nilai negatif namun mengajarkan nilai-nilai yang positif dan itu adalah energi baik bagi para mahasiswa sebagai persiapan di masa depan” Hal tersebut diungkapkan Asmono Wikan, alumni Ilmu komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (angkatan tahun 1991) yang saat ini tengah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi sekaligus Wakil Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers periode 2022-2025.
“Pendidikan memberikan peran penting, tidak hanya pendidikan formal, lebih dari itu pendidikan adalah Long Life Education. Pendidikan harus membebaskan dari pemikiran-pemikiran yang tidak relevan lagi, jika kita terdidik akan selalu mengejar hal-hal yang baru. Guru-guru saya di Undip mengajarkan 3 hal tentang pendidikan yakni belajar metodologi, sistematika dan belajar tentang akal sehat, sebagai kaum terdidik tentu 3 hal tersebut harus diperhatikan” lanjutnya.
Ia mengatakan mengenai peran penting pers terdapat kebutuhan tentang pers di Indonesai pada kuadran kirinya yaitu memastikan produk jurnalistiknya berkualitas, Dewan Pers menyebutnya Good Journalism, dalam arti ada penguatan kompetensi secara terukur melalui uji komptensi atau memenuhi standar kode etik. Namun tidak cukup dengan produk berkualitas karena harus relevan dengan kebutuhan atau demands dari audiens atau market . Sedangkan kuadran yang kanan, jika itu bisa tercapai maka diharapkan lembaga pers yang memenuhi standar/kaidah norma-norma/aturan yang ada, berhukum, dan memiliki pekerja pers yang cukup, maka semestinya perusahan persnya harus mampu menciptakan atau melihat ruang-ruang ekonominya. Artinya media yang berkelanjutan mesti memenuhi prasyarat harus mampu hidup secara ekonomi/bisnis atau secara pasar bisa hidup. Hal tersebut merupakan challenge Dewan Pers dalam membicarakan ekosistem pers.
“Belum semua jurnalis terstandarisasi dengan sertifikasi uji kompetensi. Tujuan sertifikasi kompetensi diantaranya adalah meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan dan menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers. Pada akhirnya credibility dari konten dan lembaga pers dimata publik akan meningkat jika produk jurnalistik dan lembaga persnya berkualitas” tutur Asmono.
Menyoal aspek kehumasan, ketika Public Relations (PR) mampu membangun relasi yang profesional dengan jurnalis atau media dan lembaga pers, akan mampu merengkuh dan mencapai tujuan yang diinginkan oleh pimpinan organisasi masing-masing. Karena berkomunikasi dengan jurnalis dan lembaga pers adalah bagian dari kerja-kerja Public Relations yang berkelanjutan. Jurnalis dan PR adalah dua profesi yang bertolak belakang namun diantara keduanya memiliki posisi relasi yang setara dan keduanya harus saling bersinergi.
“PR tidak boleh tidak terbuka kepada publik mengenai informasi karena keterbukaan informasi yang disampaikan PR membuat persepsi publik lebih baik kepada organisasi atau korporasi, informasi yang disampaikan secara terbuka menunjukkan organisasi atau korporasi mempunyai kepercayaan tinggi dan siap melayani publik, membuka informasi kepada publik menjadikan organisasi atau korporasi menyediakan peluang kepada publik untuk terlibat dalam aktivitas organisasi atau korporasi sehingga akan meningkatkan kualitas interaksi dengan publik yang pada ujungnya melahirkan reputasi kuat, serta membuka akses informasi kepada publik akan membuat organisasi atau korporasi terdorong menyiapkan informasi atau konten yang berkualitas, kredibel, serta berfaedah bagi publik” pungkasnya. (Lin-Humas)