Populasi tumbuhan liar yang tidak mampu dikendalikan dapat menjadi salah satu faktor penurunan produksi pada tanaman budidaya. Berbagai jenis tumbuhan liar atau gulma dianggap begitu merugikan bagi petani jambu kristal Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Belum lagi adanya serangan hama menjadi faktor yang dapat menurunkan hasil panen jambu kristal. Adanya pengendalian dengan menggunakan bahan kimia seperti herbisida dan pestisida yang berlebihan menyebabkan tingginya biaya pengeluaran bagi petani. Kekhawatiran tingginya harga jual buah jambu kristal yang dapat menurunkan jumlah peminat menjadi hal yang tidak bisa dihindari.
Melihat permasalahan yang terjadi, Tim KKN Tematik PPK Ormawa HMD Pertanian Undip 2022/2023 melaksanakan sosialisasi dan pendampingan pemanfaatan gulma sebagai biopestisida. Program ini mengambil konsep memanfaatkan tumbuhan liar yang dianggap merugikan dan tidak berguna menjadi tumbuhan yang bermanfaat karena mengandung senyawa yang mampu mengendalikan hama pada tanaman jambu kristal. Tumbuhan liar yang digunakan adalah bandotan (Ageratum conyzoides) memiliki senyawa flavonoid, saponin, kumarine, HCN, eugenol 5%, dan minyak atsiri yang mampu menolak atau repellent hama dan menghambat perkembangan hama terutama hama serangga.
Program yang dilaksanakan 29 Desember 2022 di Pendopo Agung Kebun Gapuro Kelurahan Wates Semarang ini didampingi oleh Agus Subhan Prasetyo, S.P., M.Si. selaku dosen pembimbing KKN Tematik PPK Ormawa HMD Pertanian dan menggandeng pihak Program Studi Agroekoteknologi Universitas Diponegoro yaitu Dr. Dian Safitri, S.P., M.Si. Adapun sasaran program ini ditujukan kepada seluruh kelompok tani di Kelurahan Wates, diantaranya adalah Kelompok Tani Sumber Raharjo, Kelompok Tani Rejo Tani, dan Kelompok Wanita Tani Rukun Makmur.
Kegiatan dilakukan dengan memanfaatkan tumbuhan liar yaitu bandotan menjadi pestisida alami yang mampu mengendalikan hama kutu daun yang menyerang tanaman jambu kristal. Pelaksanaan kegiatan diawali dengan penyampaian materi dasar. Materi yang dibawa Tim KKN Tematik PPK Ormawa HMD Pertanian berkaitan dengan bahaya penggunaan herbisida dan pemanfaatan gulma bandotan sebagai pestisida nabati dilanjutkan dengan praktik langsung pembuatan biopestisida bersama para petani. Antusiasme dan semangat para petani dengan adanya program yang diadakan Tim KKN Tematik PPK Ormawa HMD Pertanian ditunjukkan dengan banyaknya peserta yang hadir dan mereka aktif untuk bertanya mengenai materi yang telah disampaikan.
Demontrasi pembuatan biopestisida dari rumput bandotan diawali dengan penumbukan ½ kg daun bandotan hingga halus dan mengeluarkan getah kemudian dimasukkan ke dalam wadah yang berisi 1 liter air kemudian dilakukan perendaman selama 24 jam. Setelah dilakukan perendaman, ekstrak daun bandotan disaring ke dalam wadah. Sebelum diaplikasikan pada tanaman, ekstrak daun bandotan dicampur dengan detergen sebanyak 2 gram kemudian diaduk hingga rata. Larutan ekstrak daun bandotan dapat disemprotkan ke seluruh bagian tumbuhan dengan waktu penyemprotan yaitu pagi dan sore hari agar lebih efektif.
Seluruh peserta sosialisasi turut memperhatikan langkah demi langkah pembuatan biopestisida. Diharapkan para petani Kelurahan Wates mampu menerapkan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Tim KKN Tematik PPK Ormawa HMD Pertanian sebagai bentuk pengendalian hama dan gulma dengan memperhatikan aspek ekologis sehingga dihasilkan tanaman jambu kristal yang berkualitas baik tanpa terkuranginya hasil produksi.