Prof. Dr. Paramita Prananingtyas, S.H., LL.M. dan Prof. Dr. Fifiana Wisnaeni, S.H., M.Hum dikukuhkan secara resmi oleh Rektor Undip sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Selasa (19/9) di Gedung Prof. Soedarto, S.H. Tembalang.
Dalam materi ilmiahnya yang berjudul Program Kepatuhan Terhadap Penegakan Hukum Persaingan Usaha (Competition Compliance) sebagai Upaya Membudayakan Kepatuhan Hukum Bagi Pelaku Usaha di Indonesia : Membumikan Persaingan Usaha Sehat untuk Indonesia Lebih Maju, Prof Paramita menyampaikan bentuk dan proses penyusunan program kepatuhan (competition compliance) di Indonesia dan negara lain dilakukan secara berjenjang. Lembaga penegak persaingan usaha sehat dan anti monopoli dari negara-negara yang telah memiliki peraturan anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat akan memberikan terlebih dahulu landasan dan pedoman untuk program kepatuhan secara umum.
“Relevansi keberadaan program kepatuhan (competition compliance) terhadap perubahan perilaku pelaku usaha khususnya di Indonesia adalah secara internal perusahaan-perusahaan yang menerapkan program kepatuhan akan mendapatkan banyak keuntungan terutama dalam hal kinerja, reputasi dan kesiapan dalam menghadapi persaingan usaha secara sehat baik secara nasional dan internasional,” lanjut Prof Paramita.
“Adapun Model sistem pemilu anggota DPR yang dapat mewujudkan demokrasi yang berkeadilan adalah sistem pemilu proporsional dengan varian Mixed Member Proportional (MMP) yang memberi kesempatan kepada rakyat untuk memilih nama calon dan partai politik dan sistem Distrik dengan ketentuan distrik pemilihan didasarkan pada perimbangan jumlah penduduk dengan memperhatikan pemekaran dan penggabungan daerah atau wilayah serta cara penghitungan suara dilakukan berdasarkan suara terbanyak dalam satu putaran,” terangnya. (LW-Humas)