KUI UNDIP Gandeng Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Kenalkan Sistem Aplikasi Visa Baru

Kantor Urusan Internasional (KUI) mengadakan Workshop Aplikasi Visa Baru dan Perizinan Peneliti Asing pada 27 Juni 2024. Diselenggarakan di UPT Perpustakaan Lantai 4 UNDIP, pemateri didatangkan dari Dirjen Imigrasi secara langsung. Workshop diadakan untuk memperkenalkan sistem aplikasi visa baru kepada petugas KUI dalam menangani peneliti asing yang akan melakukan penelitian di ranah internal universitas.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Urusan Internasional UNDIP secara daring, Wakil Kepala Kantor Urusan Internasional UNDIP, Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian sebagai narasumber, dan para Kepala KUI Universitas di Semarang dan sekitarnya, serta operator KUI di seluruh fakultas yang ada di UNDIP.

E-Visa yang diluncurkan oleh Kemenkumham, merupakan sistem yang dikembangkan dengan tujuan untuk mempercepat dan mempermudah prosedur birokrasi dan sebagai alternatif selain visa yang diterbitkan di perbatasan. Sebelumnya, sistem ini sudah ada dengan fitur dan ketentuan lamanya sehingga perlu sosialisasi mengenai update dalam E-Visa yang saat ini berlaku.

Kepala KUI UNDIP, Pulung Widhi Hari Hananto, S.H., M.H., LL.M., menyatakan bahwa Universitas Diponegoro berkomitmen untuk memberikan transfer knowledge dan pengalaman yang mendetail dan komprehensif bagi KUI Universitas di Semarang dan sekitarnya terkait cara pendaftaran visa dan perizinan bagi universitas yang untuk melakukan penelitian-penelitian yang berkolaborasi dengan imigrasi. “Besar harapan bahwa sosialisasi ini bisa memberikan pembelajaran dan manfaat untuk pentingnya update di bidang internalisasi yang ada di dalam institusi pendidikan,” ujarnya dalam sambutannya di awal acara.

“Inisiasi acara ini berawal dari curhatan teman-teman KUI mengenai aplikasi E-Visa yang baru,” ungkap Wakil Kepala Kantor Urusan Internasional UNDIP, Abdul Rohman, S.Hum. Meskipun sosialisasi telah dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, belum semua KUI Universitas di Semarang mengikuti sosialisasi tersebut. Oleh karena itu, menurutnya sosialisasi dan workshop ini masih relevan untuk dilaksanakan.

Anggit Suhandono, S.H., M.H., selaku narasumber dari Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian menyoroti beberapa perbedaan di dalam sistem aplikasi visa yang lama dengan sistem yang baru. Salah satunya adalah kebijakan mengenai permohonan visa yang hanya bisa dilakukan oleh penjamin, saat ini bisa dilakukan sendiri oleh calon imigran dan dibayarkan melalui berbagai pilihan dalam aplikasi.

Selain perubahan kebijakan, dalam sistem aplikasi E-Visa yang baru juga terdapat aturan-aturan terkait jenis visa yang berlaku bagi kepentingan imigran. Perubahan lainnya yaitu, pada visa tinggal terbatas (VITAS), calon mahasiswa atau pendatang tidak perlu datang ke kantor imigrasi, melainkan akan langsung diterbitkan di bandara.

Sesi tanya jawab dilakukan setelah pemaparan materi, dan dilanjutkan dengan demo pengisian aplikasi E-Visa yang baru. Demo pengisian aplikasi dipandu oleh Manajer Imigration and Stay Permit KUI UNDIP, Retno Widowati. Acara ditutup dengan pemaparan berjudul “Perizinan Peneliti Asing” oleh Winda Febiana Puspitaningrum, Staff KUI UNDIP. (Sahila-Humas)

Share this :

Category

Arsip

Related News