Mahasiswa KKN UNDIP Olah Limbah Kulit Pisang Jadi POC (Pupuk Organik Cair)

Kabupaten Batang, 12/8 – Beberapa masyarakat di desa Madugowongjati kecamatan Gringsing kabupaten Batang memproduksi olahan pisang, salah satunya menjadi salai pisang. UMKM salai pisang di desa Madugowongjati menjadi salah satu sumber penghasilan bagi masyarakat pelaku UMKM tersebut. Namun, pemanfaatan dari pisang tersebut masih terbatas pada daging buahnya saja, sedangkan limbah kulit pisang yang dihasilkan dari proses produksi salai pisang masih belum dimanfaatkan secara optimal.

Khanifa Juliana Nivya dari program studi Oceanografi, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan sekaligus menjadi salah satu mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Tim II di Desa Madugowongjati.  Ia menyebutkan sebagian besar kulit pisang tersebut hanya dibuang begitu saja atau digunakan sebagai pakan ternak, padahal kulit pisang berpotensi menjadi pupuk organik padat maupun cair karena mengandung 42% kalium dapat memperkuat batang tanaman juga dapat melawan penyakit serta menyuburkan bunga dan buah-buahan pada tanaman.

“Oleh karenanya limbah kulit pisang yang dihasilkan dapat dimanfaatkan dengan teknik pengolahan limbah sederhana yaitu menjadi pupuk organik cair. Proses pembuatan pupuk organik cair (POC) dilakukan langsung bersama dengan para pelaku UMKM salai pisang di desa Madugowongjati,” kata Khanifa.

Khanifa menyampaikan bahwa kegiatan ini dimulai dengan pengumpulan limbah kulit pisang dari beberapa usaha salai pisang. Selanjutnya, para pelaku UMKM diajak untuk mengenal bahan – bahan lain yang dibutuhkan serta langkah-langkah pembuatannya. Dengan demikian, para pelaku UMKM terlibat langsung dalam setiap tahap, mulai dari pencacahan kulit pisang, pencampuran bahan, hingga fermentasi.

“Berikut cara pembuatan pupuk organik cair dari limbah kulit pisang dengan mencampurkan gula pasir. Adapun untuk alat dan bahan yang dibutuhkan diantaranya botol bekas, pisau, kulit pisang, air bersih dan gula pasir,” terangnya.

“Sementara untuk tahap pembuatan, langkah yang pertama yakni menyiapkan botol-botol bekas bersih. Kemudian buah kulit pisang menjadi potongan kecil-kecil. Masukkan gula pasir sebagai molase ke dalam botol plastik dengan perbandingan (1 sdm gula pasir: 250 mL volume botol). Larutkan gula pasir dengan air bersih didalam botol,” imbuh Khanifa.

“Kulit pisang yang telah dihaluskan, kemudian dimasukkan ke dalam botol bekas yang telah berisi larutan gula pasir. Botol dapat ditutup dengan rapat dan didiamkan selama lebih dari 7-10 hari. Jangan lupa buka tutup botol setiap hari agar gas yang terkandung dalam botol dapat keluar. Dan pupuk siap digunakan pada tanaman setelah didiamkan lebih dari 7 hari,” ujarnya. (Khanifa J-FPIK; DHW-Humas)

Share this :

Category

Arsip

Related News