, ,

Komisi IX Apresiasi UNDIP Terbuka Menangani Kasus PPDS

Universitas Diponegoro – Semarang (Jumat, 13/9). Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro menggelar konferensi pers. Turut hadir dalam konferensi pers, Irma Suryani Chaniago, S.E.,M.M., Politikus partai Nasdem yang menjabat sebagai anggota DPR RI komisi IX yang mengurusi bidang Tenaga Kerja & Transmigrasi, Kependudukan dan Kesehatan. Dalam partai Nasdem, beliau menjabat Ketua bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak. Selain jabatan strategis lainnya. Hadir pula dalam konferensi pers yang dilaksanakan RSG lantai 3 gedung A Fakultas Kedokteran UNDIP, yakni Wakil Rektor IV UNDIP, Wijayanto, Ph.D.; perwakilan dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi, Dekan Fakultas Kedokteran, Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko, M.Kes.,Sp.B(K) Onk; dan Advokat Khairul Anwar.

Pada kesempatannya, Politikus Nasdem Irma Suryani Chaniago menyampaikan bahwa kehadirannya di Fakultas Kedokteran UNDIP sebagai wakil rakyat dan fasilitator untuk menjembatani UNDIP dan RSUP Dr Kariadi dalam penyelesaian kasus PPDS prodi Anestesi FK UNDIP dimana ada peserta didiknya yang meninggal yakni almarhumah dokter Aulia Risma Lestari. Irma menyampaikan bahwa sebelumnya dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak UNDIP dan juga RSUP Dr Kariadi. Pagi hari sebelum dilakukan konferensi pers, Irma terlebih dahulu melakukan sidak ke RSUP Dr Kariadi mengingat 90 persen pembelajaran peserta didik PPDS UNDIP ada di RSUP Dr Kariadi. Irma menyatakan bahwa permasalahan yang terjadi pada program PPDS merupakan tanggung jawab bersama antara UNDIP dan rumah sakit vertikal Kemenkes, dalam hal ini RSUP Dr Kariadi Semarang.

Bagi Irma permasalahan PPDS yang terjadi saat ini adalah momentum bagi UNDIP, RSUP Dr Kariadi dan Kemenkes untuk memperbaiki tata Kelola mulai dari perekrutan, proses dan pelaksanaan atau praktiknya. Adanya praktik bullying pada PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) UNDIP yang terjadi di RSUP Dr Kariadi hendaknya dapat segera dihentikan dan segera diperbaiki kedepannya. Adapun yang berkaitan dengan hukum, UNDIP dan RSUP Dr Kariadi sepakat untuk diserahkan kepada pihak yang berwenang/ Kepolisian.

Namun demikian, Irma memberikan apresiasi yang luar biasa kepada UNDIP karena mau mendengarkan dan melakukan perubahan signifikan untuk perbaikan. UNDIP telah membentuk satuan tugas (task force) untuk mengevaluasi sistem pendidikan yang terintegrasi dengan pelayanan terkait Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Pembentukan satuan tugas itu bekerja sama dengan RSUP Dr Kariadi Semarang atau RSDK. Satuan tugas ini bertujuan melakukan peningkatan sekaligus evaluasi terhadap sistem pendidikan yang terintegrasi pada layanan di rumah sakit. Hal positif yang dilakukan UNDIP dapat dijadikan contoh bagi kampus lainnya.

Lebih lanjut, Irma mendesak Kemenkes untuk segera membuka kembali PPDS prodi Anestesi di RSUP Dr Kariadi, mengingat ada 84 (delapan puluh empat) peserta didik PPDS yang berhenti mendapatkan akses pendidikan dampak dari penghentian sementara PPDS prodi anestesi di RSUP Dr Kariadi oleh Kemenkes. Hal tersebut berdampak pula pada pelayanan di RSUP Dr Kariadi. Akses pelayanan kepada masyarakat terganggu yang berdampak pada antrian panjang dan kesusahan mendapatkan pelayanan. Irma juga meminta Kemenkes untuk memperhatikan ketersediaan alat kesehatan dan kebutuhan lainnya yang harus ada di RSUP Dr Kariadi.

Diharapkan dengan adanya perbaikan sistem pembelajaran dan kerjasama yang baik antara UNDIP dan RSUP Dr Kariadi akan meluluskan dokter-dokter spesialis yang bermartabat, mengayomi dan bermanfaat bagi masyarakat. (Ut-Humas)

Share this :

Category

Arsip

Related News