, ,

Seminar Nasional dalam Rangka Munas ke-3 IKAFH UNDIP: Membangun Penegakan Hukum dengan Kecerdasan Spiritual

Pada tanggal 8 Oktober 2024, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH UNDIP) menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Urgensi Berhukum dengan Spiritual Intelligence dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Pidana yang Membahagiakan Rakyat”. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKAFH UNDIP), yang berlangsung di Ruang 304, Gedung Prof. Satjipto Rahardjo, FH UNDIP.

Seminar ini menghadirkan pembicara-pembicara terkemuka di bidang hukum pidana, yang memberikan perspektif dan gagasan baru mengenai pentingnya mengedepankan kecerdasan spiritual dalam praktik penegakan hukum. Dalam pidato pembukaannya, Dekan FH UNDIP, yang diwakili oleh Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Aditya Yuli Sulistyawan, S.H., M.H. menyampaikan pentingnya seminar ini dalam menyoroti aspek spiritual dalam penegakan hukum yang kerap terabaikan, namun memiliki dampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

Seminar ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya:

  1. Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI, yang membahas penggunaan spiritual intelligence dalam cara berhukum jaksa menuju penegakan hukum yang membahagiakan rakyat.
  2. Dr. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum., Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, yang menyampaikan pandangannya tentang upaya MA dalam reformasi cara berhukum dengan menggunakan spiritual intelligence menuju penegakan hukum progresif yang membahagiakan masyarakat.
  3. Prof. Dr. Pujiono, S.H., M.Hum., Guru Besar Hukum Pidana FH UNDIP, yang mengulas potret buruk penegakan hukum pidana Indonesia.
  4. Dr. Ade Adhari, S.H., M.H., Direktur Eksekutif DECRIM IKAFH UNDIP, yang menekankan pentingnya reformasi hukum berbasis kecerdasan spiritual dalam dunia yang semakin kompleks.

Seminar ini dimoderatori oleh Anggita Doramia Lumbanraja, S.H., M.H., Dosen FH UNDIP, yang memandu jalannya diskusi interaktif dengan para peserta. Acara ini juga disambut hangat oleh Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H., Ketua Umum IKAFH UNDIP, serta Chintia Sriwijaya, S.H., M.Kn., Ketua Munas ke-3 IKAFH UNDIP, yang turut memberikan sambutan dalam pembukaan acara.

Selain seminar nasional, acara ini disiarkan secara langsung melalui platform YouTube di kanal resmi IKAFH UNDIP, serta melalui Zoom Meeting, sehingga dapat diikuti oleh alumni dan praktisi hukum dari seluruh Indonesia.

Seminar ini berhasil memberikan wawasan mendalam mengenai pentingnya spiritual intelligence atau kecerdasan spiritual dalam penegakan hukum. Para pembicara menekankan bahwa dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di Indonesia, pendekatan yang hanya berfokus pada aspek legal formal sering kali kurang memadai untuk memenuhi keadilan substantif dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kecerdasan spiritual dapat menjadi elemen penting untuk melengkapi proses penegakan hukum yang lebih humanis, berkeadilan, dan pada akhirnya mampu membahagiakan rakyat.

Acara ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam mendorong reformasi hukum di Indonesia, khususnya di bidang hukum pidana, serta memperkuat sinergi antara alumni dan civitas academica FH UNDIP dalam menghadapi isu-isu hukum di masa mendatang.

Dilansir dari website Fakultas Hukum UNDIP

Share this :

Category

Arsip

Related News