Prof. Mohammad Mahfud MD Hadiri Dies Natalis FH UNDIP: Kawal Pemerintahan Baru Menuju Indonesia Emas

UNDIP, Semarang (29/04) – Dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-68, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Mengawal Penyelenggaraan Pemerintahan Baru Menuju Indonesia Emas 2045”. Seminar ini menghadirkan tokoh nasional, salah satunya Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan 2019-2024

Kegiatan yang digelar pada Selasa, 29 April 2025 di Gedung Prof. Purwahid Patrik, S.H., Fakultas Hukum ini, dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, Prof. Retno menyampaikan momentum pergantian pemerintahan merupakan saat yang tepat untuk memperkuat tanggung jawab moral masyarakat, khususnya civitas academica, dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan baru agar sejalan dengan aspirasi rakyat Indonesia.

“Tema seminar ini sangat relevan dengan dinamika bangsa saat ini. Kita sebagai warga negara, khususnya yang berada di perguruan tinggi, memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan baru ini berjalan sesuai harapan masyarakat,” ungkap Prof. Retno.

Dekan menegaskan pentingnya membangun sistem hukum dan ketatanegaraan yang adaptif terhadap perkembangan budaya dan globalisasi, untuk mencapai tujuan nasional Indonesia. “Harapannya kita bisa memberikan kontribusi bagi perbaikan pemerintahan dan sistem ketatanegaraan di Indonesia. Kita melihat dinamikanya sangat luar biasa,” tutupnya.

Seminar nasional yang dimoderatori oleh Anggita Doramia Lumbanraja, S.H., M.H. ini mengundang 3 narasumber, yaitu Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan 2019-2024; Prof. Dr. Lita Tyesta Addy Listya Wardhani, S.H., M.Hum., Guru Besar Fakultas Hukum UNDIP; dan Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.Hum., Kepala Badan Kepegawaian Negara RI.

Dalam paparannya, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P., menjelaskan materi mengenai “Politik Kebijakan dan Penyusunan Kebijakan Berbasis Data dan Evidence-Based”. Untuk menghasilkan produk politik kebijakan yang berkualitas, diperlukan pendekatan berbasis data dan bukti (evidence-based), yaitu keputusan yang didasarkan pada riset yang konkret dan data statistik yang dapat dipertanggungjawabkan. Kebijakan tidak boleh dibuat hanya berdasarkan asumsi atau spekulasi, melainkan harus melalui proses yang teruji dan objektif.

Namun, dalam praktiknya, proses kebijakan sering terganggu oleh kepentingan politik antar aktor, yang mengarah pada dominasi atau kolusi (political trade-off), sehingga menghasilkan kebijakan yang kurang baik. Interaksi semacam ini kerap memunculkan hukum-hukum konservatif melalui proses yang otoriter, dikenal sebagai autocratic legalism.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, dibutuhkan kesadaran kolektif dari seluruh aktor politik bahwa situasi saat ini tidak ideal. Sayangnya, seruan untuk membangun kesadaran ini sering terdengar klise dan sulit diwujudkan dalam praktik politik sehari-hari. Oleh karena itu, kualitas kepemimpinan (leadership) menjadi faktor penting dalam menciptakan arah kebijakan yang sehat dan berbasis pada kepentingan publik.

Sementara itu, Prof. Lita Tyesta, menjelaskan mengenai “Membangun Partisipasi Masyarakat Secara Bermakna (Meaningful Participation) dalam Proses Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagai Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045″.

Menurutnya partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan merupakan fondasi utama negara hukum demokratis. Konsep meaningful participation menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat yang aktif, deliberatif, substansial, dan transformatif, bukan sekadar “kosmetik demokrasi”.

“Dengan demikian, meaningful participation dapat dipahami sebagai instrumen utama untuk menciptakan tata kelola yang lebih transparan, memperkuat supremasi hukum, serta menjaga stabilitas demokrasi dan kepemimpinan nasional,” ungkap Prof. Lita.

Pada narasumber ketiga, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.Hum. menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan dalam Penerapan Prinsip Transparansi, Akuntabilitas, dan Efisiensi”. Saat ini, pemerintah terus mendorong penerapan digitalisasi dalam tata kelola daerah. kebijakan yang berbasis data dan responsif terhadap kebutuhan lokal mampu menghasilkan dampak nyata, sekaligus menjadi model penerapan kebijakan nasional.

Selain itu, Prof. Zudan selaku Kepala BKN RI telah meluncurkan kebijakan baru BKN untuk kemudahan karir dan pengembangan ASN, seperti penyerdahanaan proses bisnis layanan kepegawaiaan, digitalisasi layanan manajemen ASN, digitalisasi uji kompetensi, mempermudah pencantuman gelar ASN, dan sistem mutasi terintegrasi. Transformasi kebijakan ini menjadi bagian dari birokrasi yang adaptif dan berbasis data.

Seminar nasional dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-68 FH UNDIP ini mengundang 3 narasumber, yaitu Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan 2019-2024; Prof. Dr. Lita Tyesta Addy Listya Wardhani, S.H., M.Hum., Guru Besar Fakultas Hukum UNDIP; dan Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.Hum., Kepala Badan Kepegawaian Negara RI.
Share this :