Pengukuhan Senat Akademik UNDIP 2025–2030

UNDIP, Semarang (20/10) — Universitas Diponegoro menandai babak baru perjalanan akademiknya melalui Pengukuhan Anggota Senat Akademik Periode 2025–2030 dan Pelepasan Anggota Senat Akademik Periode 2020–2025, yang digelar di Gedung Prof. Sudarto, S.H., Kampus UNDIP Tembalang, pada Senin, 20 Oktober 2025. Pengukuhan ini merupakan penyerahan estafet kepemimpinan akademik yang bermartabat, berintegritas, profesional dan berorientasi pada kebermanfaatan bagi masyarakat luas.

Upacara pengukuhan dipimpin langsung oleh Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 250/UN7.A/HK/X/2025 tentang Peresmian Anggota Senat Akademik UNDIP Periode 2025–2030. Dalam keputusan tersebut, ditetapkan para anggota senat yang terdiri atas pimpinan universitas, para dekan, serta wakil dosen dari seluruh fakultas dan sekolah di lingkungan UNDIP. Prosesi berlangsung khidmat, diiringi semangat tanggung jawab dan dedikasi intelektual sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola universitas yang transparan dan berintegritas.

Pada kesempatannya, Ketua Senat Akademik Periode 2020–2025, Prof. Ir. Edy Rianto, M.Sc., Ph.D., IPU. menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi Senat Akademik selama lima tahun. Dalam laporannya, ia menyampaikan berbagai capaian penting, antara lain pemberian pertimbangan terhadap pengangkatan pimpinan universitas, pembukaan 14 program studi baru, penutupan 16 program studi D3 di Sekolah Vokasi, serta pemecahan satu program studi di Fakultas Kedokteran.

Senat juga menghasilkan sejumlah regulasi strategis seperti pedoman penulisan pidato pengukuhan guru besar, kode etik dosen, kebijakan akademik universitas, dan tata cara pemberhentian anggota senat. “Dalam pengembangan karier dosen, capaian luar biasa diraih dengan diterbitkannya 153 SK Lektor Kepala dan 123 SK Guru Besar, yang menegaskan komitmen UNDIP dalam membangun atmosfer akademik yang produktif, berintegritas, dan kompetitif di tingkat nasional maupun global,” ucap Prof. Edy.

Dalam sambutannya, Prof. Suharnomo, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh anggota Senat Akademik periode 2020–2025 atas dedikasi, kontribusi dan sinergi yang telah tercipta selama ini.Ia menegaskan bahwa keberhasilan universitas selama ini tidak terlepas dari sinergi tiga organ penting yakni Rektor, Senat Akademik dan Majelis Wali Amanat yang selalu berkoordinasi dalam menjaga tata kelola universitas yang harmonis dan akuntabel.

“Alhamdulillah, UNDIP memiliki organisasi yang rapi dan harmonis. Setiap pengambilan kebijakan akademik selalu diputuskan bersama, dengan penuh tanggung jawab kolektif untuk kemajuan universitas,” tuturnya penuh optimisme.

Rektor juga mengingatkan bahwa Senat Akademik periode 2025–2030 akan menghadapi tantangan yang semakin kompleks di era global. Ia berharap semangat integritas dan kolaborasi yang tertuang dalam pakta integritas benar-benar menjadi pedoman dalam bekerja dan berpikir strategis. “Senat Akademik sebagai ruang dialektika intelektual untuk berbagi gagasan dan solusi. Kita perlu menjaga atmosfer akademik agar tetap sehat, terbuka, dan kolaboratif. UNDIP tidak mungkin dijalankan oleh satu orang saja, kita membutuhkan sinergi dari semua pihak yang merasa memiliki dan mencintai (handarbeni) kampus ini,” tegasnya.

Menutup pidatonya, Prof. Suharnomo mendorong agar seluruh anggota Senat Akademik menjadi wadah pembelajaran bersama antar fakultas dan satuan kerja. Menurutnya, setiap unit di UNDIP memiliki karakteristiknya sendiri yang bisa menjadi inspirasi bagi yang lain, baik dalam pengelolaan akademik, riset, maupun pengembangan sumber daya manusia. “Mari jadikan Senat Akademik sebagai ruang belajar bersama, berdiskusi, dan berinovasi demi UNDIP yang bermartabat dan bermanfaat bagi bangsa dan dunia,” pungkas Rektor.

Lebih lanjut dilakukan penandatanganan Naskah Serah Terima Jabatan Ketua Senat Akademik UNDIP, Prof. Edy Rianto secara resmi menyerahkan tugas, tanggung jawab, dan amanah kepada Prof. Dr. dr. Tri Nur Kristina, DMM, M.Kes., sebagai perwakilan Senat Akademik periode 2025–2030, disaksikan langsung oleh Rektor UNDIP. Penandatanganan naskah dan penyerahan Palu Sidang menjadi simbol transisi kepemimpinan yang beretika dan penuh penghormatan, memastikan keberlanjutan nilai-nilai akademik yang kokoh di UNDIP.

Dalam prosesi tersebut juga dibacakan Pakta Integritas Senat Akademik Periode 2025–2030, yang berisi komitmen seluruh anggota untuk menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi, objektivitas, dan kejujuran dalam menjalankan amanah akademik. Pengucapan ini menjadi simbol tekad bersama untuk memperkuat tata kelola universitas yang bersih dan bertanggung jawab.

Dengan semangat Bermartabat dan Bermanfaat, Senat Akademik UNDIP periode 2025–2030 diharapkan menjadi garda akademik yang visioner dan adaptif, menjaga marwah universitas serta memperkuat kiprah UNDIP dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang inklusif, unggul, dan berdaya saing global. (Komunikasi Publik/ UNDIP/ DHW)

Share this :