UNDIP, Semarang (6/5) – Universitas Diponegoro (UNDIP) menandatangani Nota Kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa, 6 Mei 2026. Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Sidang Rektor, Gedung Widya Puraya Lantai 2, Kampus UNDIP Tembalang ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan sektor jaminan sosial ketenagakerjaan.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., bersama Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto. Kerja sama ini diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi melalui pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan dunia akademik. “Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah yang sangat penting dan strategis untuk memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan dunia akademik. Kerja sama ini kami harap dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi pengembangan ilmu pengetahuan, peningkatan sumber daya manusia, serta penguatan sistem perlindungan sosial tenaga kerja di Indonesia,” ujar Harjono.
Kerja sama ini mencakup berbagai bidang. Dalam bidang pendidikan, kolaborasi dilakukan melalui pengembangan program pembelajaran, kuliah tamu, serta inisiatif yang menghubungkan teori dengan praktik di dunia kerja. Pada bidang penelitian, diharapkan lahir kajian ilmiah yang dapat memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia, termasuk melalui publikasi ilmiah seperti Jurnal Jamsostek yang kini sedang dalam proses akreditasi.
Sementara itu, dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, kedua pihak akan mendorong peningkatan literasi jaminan sosial melalui program magang dan kegiatan edukatif lainnya. Salah satu fokus utama kerja sama ini adalah implementasi kurikulum jaminan sosial ketenagakerjaan, guna menanamkan pemahaman sejak dini kepada mahasiswa sebagai calon tenaga kerja dan pemimpin di masa depan.
“Pemahaman mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan perlu ditanamkan sejak dini. Kami berharap materi ini tidak hanya dipahami sebagai konsep, tetapi juga menjadi kompetensi yang aplikatif dan relevan dengan dunia kerja,” tambahnya.
Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmen UNDIP untuk memperkuat kolaborasi dengan mitra strategis. “Kerja sama ini membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara dunia akademik dan praktisi. Kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mendapatkan gambaran utuh tentang dunia ketenagakerjaan dari sisi praktis,” ujarnya.
Rektor juga mengapresiasi inisiatif peningkatan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan yang diusung dalam kerja sama ini. “Kami mengapresiasi inisiatif peningkatan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Harapannya, pemahaman ini dapat diterapkan di lingkungan kampus dan menjadi bekal penting bagi mahasiswa ke depan,” tambahnya.
Melalui nota kesepahaman ini, UNDIP menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perannya sebagai perguruan tinggi yang adaptif terhadap kebutuhan dunia kerja serta perkembangan sistem perlindungan sosial. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan aspek akademik dengan praktik nyata di bidang ketenagakerjaan. Ke depan, UNDIP berharap kolaborasi ini dapat mendorong lahirnya inovasi dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus memperluas literasi jaminan sosial di lingkungan kampus. Dengan demikian, UNDIP tidak hanya menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesiapan dan kesadaran akan pentingnya perlindungan di dunia kerja. (Komunikasi Publik/UNDIP/Hng)







