UNDIP, Semarang, (13/12) – Kegiatan Patent Drafting Camp Batch II – 2025 sukses diselenggarakan pada 8 – 9 Desember 2025, di Noormans Hotel Semarang.
Program ini menjadi wadah strategis bagi para inovator dari kalangan dosen dan mahasiswa untuk meningkatkan kemampuan dalam merancang draf paten secara profesional, selaras dengan upaya penguatan ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia.
Tahun ini, Patent Drafting Camp Batch II – 2025, menghadirkan delapan pemeriksa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum RI, yang terdiri dari Pemeriksa Paten Madya: Muhammad Nur Ichwan Muslim, S.T.; Orpa Lintin, S.T., M.H.; Encep Sujana, S.Si.; Desy Aryanti, S.Farm., M.A.; Juli Fitriana, S.T. M.Si.; Raden Gitta Ferindra, S.T., M.H; Virda Septa Fitri, S.T., MLS., M.H. Hadir juga Pemeriksa Paten Muda: Alizar, S.T., M.A.P.; dan Nuraini, S.Pd.I. (Analis Kekayaan Intelektual) sebagai PIC.
Kehadiran para pemeriksa paten ini memberikan nilai tambah yang signifikan, karena peserta dapat memperoleh umpan balik langsung dari para pakar paten yang sesuai dengan bidang keahliannya.
Patent Drafting Batch II – 2025 ini mengusung tema “Innovate, Protect, Elevate”, yang dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang proses penyusunan dokumen paten yang tepat, kuat secara hukum, dan relevan dengan kebutuhan komersialisasi inovasi.
drh. Dian Wahyu Harjanti, Ph.D., selaku Direktur Inovasi dan Kerja Sama UNDIP, dalam laporan sekaligus pembukaan acara, mengatakan bahwa Patent Drafting Camp Batch kali ini menegaskan pentingnya siklus inovasi berkelanjutan atas hasil invensi mulai dari menciptakan (innovate), melindungi (protect), hingga meningkatkan nilai dan dampaknya (elevate), sebagai fondasi pengembangan ekosistem riset dan ekonomi berbasis inovasi.
Perwakilan pemeriksa DJKI, Firda, menyatakan kagum dan bangga dengan karya invensi UNDIP yang berpotensi untuk diberikan yang juga berkat ketekunan, keteguhan dan kedisiplinan inventor dalam menyusun, merevisi, dan pro aktif menindak lanjuti Hasil Pemeriksaan Substantif (HPS) dari para pemeriksa, sehingga paten layak untuk granted (diberi).
Innovate, merupakan tahapan membuka wawasan peserta dalam menghasilkan inovasi yang layak dipatenkan. Peserta dibimbing untuk mengidentifikasi unsur kebaruan, langkah inventif, dan potensi aplikasi industri. Narasumber dan reviewer berbagi sudut pandang mengenai karakteristik teknologi yang memenuhi syarat paten serta teknik memetakan state of the art.
Melalui studi kasus konkret, peserta menelaah berbagai invensi yang telah berhasil didaftarkan. Diskusi interaktif membantu peserta memahami arah perkembangan teknologi dan peluang inovasi di berbagai sektor.
Protect, merupakan proses inti penyusunan dokumen paten, mencakup struktur paten (latar belakang hingga perumusan klaim), sehingga dengan panduan delapan pemeriksa DJKI menjadi sangat strategis sehingga peserta dapat memperoleh koreksi, arahan, dan penyempurnaan langsung terhadap draft klaim dan uraian invensi mereka. Pemeriksa juga secara intensif memberikan simulasi pemeriksaan substansif, termasuk bagaimana menemukan kelemahan klaim, menentukan cakupan perlindungan, serta memastikan kejelasan deskripsi teknis. Peserta juga mempelajari eknik patent searching menggunakan berbagai basis data internasional untuk memastikan invensi mereka memiliki kebaruan yang kuat.
Elevate, fokus terakhir yang menekankan bagaimana paten meningkatkan nilai inovasi. Dari sini, para peserta mendapatkan gambaran mengenai komersialisasi teknologi, lisensi, dan transfer teknologi. Narasumber membahas bagaimana dokumen paten yang kuat dapat membuka peluang kerja sama riset dan industri. Di sini, peserta diarahkan untuk melihat paten bukan hanya sebagai instrumen perlindungan hukum, tetapi juga sebagai aset strategis bagi peningkatan daya saing institusi dan individu.
Patent Drafting Camp Batch II – 2025, yang dilaksanakan selama dua hari ini telah menghasilkan 35 draf paten yang siap didaftarkan. Diharapkan kegiatan serupa menjadi langkah konkret dalam memperkuat budaya inovasi UNDIP hingga semakin melaju di tingkat nasional juga mampu menembus paten internasional di masa mendatang. Kegiatn intensif ini tidak hanya meningkatkan kompetensi teknis peserta, tetapi juga menumbuhkan pemahaman mendalam tentang standar penilaian paten di Indonesia serta memicu semangat untuk terus berinovasi dan melindungi inovasinya serta memajukan karya inovasinya hingga mampu untuk menjadi karya inovasi berdampak bagi masyarakat, industri, pemerintah serta end user lainnya. (Komunikasi Publik/UNDIP/Tim DIHK)







