UNDIP, Semarang (13/2) — Universitas Diponegoro (UNDIP) kembali menegaskan komitmennya dalam penguatan tata kelola ruang digital global melalui keterlibatannya dalam forum UNESCO sebagai bagian dari Internet for Trust (I4T) Global Knowledge Network. Keterlibatan ini berlangsung dalam konferensi internasional bertajuk 2026 International Conference on Digital Platform Governance, yang diselenggarakan oleh UNESCO di Universitas Pretoria, Pretoria, Afrika Selatan.
Dalam forum internasional tersebut, UNDIP diwakili oleh Wijayanto, PhD, Wakil Rektor Riset, Inovasi, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik, yang hadir sebagai pembicara secara daring.
Dalam paparannya, Wijayanto, PhD menyampaikan temuan riset pemetaan kebijakan tata kelola platform digital di tiga negara Asia Tenggara—Indonesia, Singapura, dan Filipina. Riset ini merupakan kolaborasi internasional antara Universitas Diponegoro, Director of the Civic Tech Lab National University of Singapore (NUS), dan Asian Media Information and Communication Centre (AMIC) Filipina, dengan Undip sebagai pemimpin proyek.
Penelitian tersebut menyoroti tantangan bersama maupun spesifik dalam mengatur ekosistem platform digital yang semakin kompleks dan lintas batas. Secara umum, riset mengidentifikasi sejumlah tantangan bersama di ketiga negara, antara lain penggunaan istilah regulatif yang kabur dan subjektif sehingga membuka ruang multi-tafsir; munculnya jejaring operasi pengaruh (influence operations) yang semakin terorganisir; kesenjangan antara rendahnya literasi digital dan media dengan agenda perluasan inklusi digital; serta tantangan koordinasi antarpemangku kepentingan dalam kerangka tata kelola multipihak.

Wijayanto, PhD, berbicara (via zoom meeting) dalam konferensi internasional bertajuk 2026 International Conference on Digital Platform Governance, yang diselenggarakan oleh UNESCO di Universitas Pretoria, Pretoria, Afrika Selatan, 11 Februari 2026
Di samping itu, terdapat tantangan spesifik di masing-masing negara. Di Indonesia, pendekatan regulasi masih menekankan aspek kontrol atau represi dibandingkan pendekatan korektif dan pemulihan, disertai kecenderungan peningkatan pengendalian informasi serta tantangan besar akibat keragaman bahasa. Di Filipina, persoalan utama terletak pada tumpang tindih kewenangan antar lembaga, kerangka pengaturan yang terdesentralisasi, serta lanskap regulasi yang terfragmentasi. Sementara itu, di Singapura, ketergantungan tinggi pada otoritas terpusat dan keterbatasan tata kelola partisipatif menimbulkan risiko penghapusan berlebihan terhadap konten yang sebenarnya sah secara hukum.
Partisipasi UNDIP dalam forum ini merupakan bagian dari kontribusi aktif dalam Internet for Trust Global Knowledge Network, sebuah jejaring pakar dan institusi dari berbagai kawasan dunia yang mendukung implementasi UNESCO Guidelines for the Governance of Digital Platforms. Jejaring ini mendorong tata kelola platform digital yang berbasis bukti, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan publik serta perlindungan hak asasi manusia.
Saat ini, UNDIP memimpin proyek strategis penyusunan Panduan Implementasi Tata Kelola Platform Digital UNESCO untuk konteks Asia Tenggara. Panduan ini dirancang sebagai perangkat praktis bagi pemerintah, regulator, platform digital, akademisi, dan masyarakat sipil dalam menerjemahkan prinsip-prinsip UNESCO ke dalam kebijakan dan praktik yang transparan, akuntabel, dan inklusif.
Proses penyusunan Panduan Implementasi akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Indonesia, Singapura, dan Filipina, sejalan dengan prinsip whole-of-society approach yang menjadi inti kerangka Internet for Trust UNESCO. Universitas Diponegoro dijadwalkan menjadi tuan rumah pertemuan penting pada awal April tahun ini guna mempertemukan para aktor kunci regional dalam pengembangan dan uji coba panduan tersebut.
Melalui kepemimpinan proyek regional ini, UNDIP memperkuat posisinya sebagai aktor akademik Indonesia dalam diskursus kebijakan global, sekaligus berkontribusi nyata dalam membangun tata kelola platform digital yang demokratis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan publik di tingkat regional maupun internasional. Kegiatan ini sekaligus menunjukkan kontribusi UNDIP pada SDGs 16 – Peace, Justice and Strong Institutions di tingkat nasional dan global. (Komunikasi Publik/ UNDIP/ Tim Riset. ed. Nurul)







