Kementrian ATR/BPN bekerja sama dengan Universitas Diponegoro, dalam menyelenggarakan acara BPN Goes To Campus dengan konsep seminar di Gedung Pasca Sarjana Universitas Diponegoro Semarang. Selasa (30/07) pagi, dihadiri kurang lebih 200 peserta yang terdiri dari Mahasiswa Undip dan Notaris PPAT Semarang. Dalam kegiatan tersebut menghadirkan Herman Khaeron (Ketua Panja Ruu Pertanahan DPR RI), Hermawan Arief S (Sekjend Kementrian ATR/BPN), Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H, M.Hum (Rektor Undip), dan Andi Tenrisau (Kepala Biro Hukum dan Humas Kementrian ATR/BPN) sebagai pembicara.
Universitas Diponegoro merupakan kampus yang pertama kali di pilih oleh Kementrian ATR/BPN untuk menyelenggarakan acara tersebut.
Rektor Undip Prof. Yos Johan Utama mengemukakan bahwa Undip merupakan kampus terbaik nomor tiga di Indonesia dengan Fakultas Hukum terbaik nomor satu di Indonesia
Dalam kesempatan tersebut Rektor Undip menyampaikan tema tentang urgensi pelaksanaan pendaftaran tanah di indonesia, Prof.Yos menegaskan Indonesian Not For Sale, satu senti tanah harus di pertahankan, untuk itu daftarkan tanah. Beliau pun menyampaikan Kunci akhir pendaftaran tanah ialah (sederhana, aman, terjangkau, mutakhir dan terbuka)
“Tanah sampai mati harus dipertahankan, untuk itu harus di sertifikatkan, karena dengan itu kita akan memperoleh keadilan, kepastian, kemanfaatan, dan kasih sayang” ujarnya
Ketua Panja Ruu Pertanahan DPR RI Herman Khaeron yang menyampaikan bahwa DPR dan Pemerintah sepakat membentuk lembaga bank tanah untuk memperoleh, memanage dan menyediakan tanah untuk keperluan negara, Sedangkan Kepala Biro Hukum dan Humas Kementrian ATR/BPN Andi Tenrisau menyampaikan tema Kelembagaan dan Pelaksanaan Sistem Hukum dan Pertanahan Nasional. (ADE IRMA/RK/HUMAS)