Tri Rahayu Utami, Naila Amrina, dan Maimunah melakukan penelitian PKM PSH tentang pekerja rumahan di Kabupaten Semarang dengan tema “Perlindunagn Home Base Workers yang Bekerja Secara Putting Out System”. Penelitian dilakukan selama kurang lebih 1 (2018-2019) tahun dan seluruh kegiatan penelitian didanai oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (DITJEN BELMAWA) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (KEMERISTEKDIKTI RI), kegiatan yang dilombakan pada setiap tahunnya. Penelitian di bimbing oleh salah dosen pengampu Hukum Ketenagakerjaan yaitu Bapak Muhamad Azhar, S.H.LL.M. tercatat, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro kali terakhir mengirim utusan untuk melakukan penelitian PKM bergengsi nasional adalah pada tahun 2014 silam.
Tri Rahayu Utami, menuturkan bahwa tujuan dilakukannya penelitian tersebut adalah adanya fakta bahwa ada sekitar 7300 Pekerja rumahan yang tercatat di Jawa tengah. Pekerja rumahan yang bekerja secara Putting Out System merupakan Setiap orang yang bekerja dibawah perintah dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain yang dipekerjakan di luar tempat yang disediakan oleh pemberi kerja. Hal tersebut berbeda dengan pekerja rumahan lain seperti pembantu rumah tangga (self home base workers). Tutur mahasiswa kelahiran Brebes ini. Menurutnya, Pekerja rumahan yang bekerja secara putting Out Sistem yang kami teliti selama ini diantarannya mengerjakan penjahitan sandal atau sepatu, menjahit sepatu boot, mengepak arang, mbatil, mejahit sarung tangan baseball, dan pengerjaan bungkus kardus kue. Sebenarnya yang mengagetkan adalah bahwa pekerjaan tersebut dilakukan diluar perusahaan alias dibawa kerumah oleh yang mengerjakan, dengan upah pengerjaan yang sangat minim.
Hal ini lah yang membuat kami sebagai mahasiswa merasa terpanggil mencari tahu lebih dalam, dan mempertanyakan bagaimana hak hak pekerja dalam mengerjakan oekerjaan tersebut. bahkan yang sangat menyedihkan adalah ketika kami mendapati dalam penelitian kami, upah/imbalan untuk pengerjaan sepatu dan sandal kualitas Ekspor hanya Rp. 45.000., untuk 20 pasang sepatu. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam tabel sebagi berikut. Naila Ambrina sebagai anggota peneliti menuturkan bahwa pekerja rumahan tidak hanya disia siakan terkait dengan ketentuan upah, namun juga hak hak pekerja lain juga diabaikan. Diantaran hak hak lain yang diabaikan adalah Tidak ada kesepakatan atau kontrak tertulis, Tidak ada jaminan sosial dan jaminan kerja, Jam kerja panjang, Menanggung biaya produksi sendiri dan kegiatan tersebut tidak terorganisasi dengan baik.
Menurut mahasiswa yang berasal Tangerang ini, “kami hadir untuk memberikan solusi kontrit bagaimana sebenarnya untuk menaikan daya tawar pekerja rumahan di depan perusahaan”. Menurutnya kami hadir dengan cara mengusulkan optimalisasi badan usaha milik desa (BUMDes) sebagai sarana managerial kegiatan pekerja rumahan yang bekerja secara puting out sistem. Selain memaksimalkan BUMDes kami juga dalam jangka pendek melakukan revitalisasi pendampingan oleh pihak ketiga yaitu LSM (lembaga swadaya masyarakat) untuk memberikan pendapingan jika terdapat permasalahan yang timbul. Menurut Maimunah (mai) hasil penelitian kami ini tidak sekedar berhenti diatas meja atau koleksi hasil penelitian, namun penelitian kami ini langsung menghasilkan luaran yang dapat diguankan secara langsung baik oleh Pemerintah Daerah maupun Perguruan tinggi untuk melakukan penelitain lanjutan terkait dengan pekerja rumahan yang bekerja secara puting out sistem.
Adapun luaran penelitian PKM PSH kami ini adalah Pertama, modul, panduan bagi masyarakat atau pihak yang ingin mendampingi pekerja. Modul kami ini juga telah memiliki ISBN sebagai dokumen resmi luaran yang dapat dipertanggungjawabkan, dan telah diupload dalam repository UNDIP dengan link http://eprints.undip.ac.id/73833/ . Luaran kedua adalah Jurnal nasional dan jurnal internasional bereputasi (telah mendapat LoA). Jurnal nasional termual dalam administrative law & governance journal Vol. 2 Edisi 2 Juli 2019 https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/alj/article/view/5143. Sedangkan luaran ketiga adalah Rancangan Peratruan Gubernur (Rapergub), yang telah kami susun pasca melaksanakan hearing dan sosialisasi kepada Lembaga Pemerintah Propinsi, dan Pemerintah Kabupaten serta LSM YUSANTI. Adapun luaran keempat adalah kami berhasil menyusun log boek menjadi buku populer dengan judul “Catatan Peneliti Mahasiswa”. buku ini beisi suka duka peneliti pemula dalam melakukan penelitian lapangan di bidang hukum. tutur mahasiswi asal Bekasi dengan semangat .
Dekan Fakultas Hukum UNDIP, Profesor Dr. Retno Saraswati, S.H.,M.Hum dihubungi secara online menyatakan bersukur dan senang atas kegiatan PKM PSH oleh mahasiswa Fakultas Hukum UNDIP ini. Bahkan akan menjanjikan tahun depan akan terus mendorong mahasiswa yang lolos PKM tidak boleh lagi hanya ada 1 tim melaikan harus lebih dari dua tim, harus lebih dari itu, karena ini adalah ajang bergensi nasional yang sangat diperhitungkan. Sembari beliau mendoakan yang terbaik untuk menghadapi pimnas supaya dapat membawa pulang medali jika menjadi juara tingkat nasional.