SEMARANG -Universitas Diponegoro (UNDIP) sedang mematangkan skenario pelaksanaan Perkuliahan Tatap Muka (PTM) yang kemungkinan akan dilaksanakan Juli 2021 mendatang. Pematangan PTM dilakukan untuk meminimalisasi risiko yang mungkin muncul dari kegiatan tersebut.
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Undip, Prof Budi Setiyono PhD, mengatakan kemungkinan memang PTM akan dilaksanakan pada Juli 2021 mendatang. ‘’Namun, UNDIP sendiri juga masih menunggu detail petunjuk pelaksanaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ,’’ katanya saat dikonfirmasi tentang hal itu, Jumat (9/4/2021).
Menurut dia, hal-hal yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan PTM terus diiventarisasi dan dikaji lebih dalam. Terutama terkait kemungkinan risiko yang ditimbulkannya. Pimpinan universitas juga tengah mendiskusikan beberapa skenario pelaksanaan PTM dengan fakultas dan Organisasi Mahasiswa (Ormawa).
Proses tersebut merupakan hal yang penting sebagai antisipasi munculnya hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan PTM. Bagaimanapun saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi. ‘’Kita masih membicarakan hal tersebut, baik itu di struktural UNDIP, senat akademik, Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Provinsi Jateng,’’ jelasnya.
Karena itu, Undip tidak mau tergesa-gesa dalam menggelar uji coba PTM, karena ada sejumlah pertimbangan. ‘’Diantara yang menjadi pertimbangan kita adalah, staf kita sampai minggu kemarin itu masih ada yang positif Covid-19. Juga dua minggu yang lalu, ada yang meninggal dunia, seperti almarhum Prof Miyasto (Guru besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis-Red) karena Covid-19. Sehingga kita akan mengambil langkah yang paling aman.”
Ada beberapa langkah meminimalisasikan risiko yang dilakukan lembaga, seperti melakukan vaksinasi terhadap semua dosen dan tenaga kependidikan. Pihak universitas juga menyarankan agar mahasiswa yang mau mengikuti perkuliahan secara offline dipastikan sudah divaksi. Dengan begitu, risiko yang mungkin timbul pada perkuliahan tatap muka bisa ditekan.
Hal lain yang disiapkan universitas adalah kemungkinan penerapan model pola pembejaran sistem ganjil genap. Sebuah model pembatasan untuk mengurangi kepadatan dan kerumuman dalam proses PTM. Model tersebut memakai nomor induk mahasiswa yang dimilki, misalnya saat nomor genap PTM maka yang genap bisa mengikutinya secara online. Begitu pula sebaliknya. ‘’Itu akan Juga dipertimbangkan implikasi-implikasinya. Misalnya, apakah sifat kuliah offline wajib dan tambahan atau bagaimana,’’ dia menambahkan.
Yang menarik, pihak universitas juga tengah mengkaji Uang Kuliah Tunggal (UKT) terkait pelaksanaan perkuliahan yang ada sekarang. Masukan dari mahasiswa kini tengah dihimpun untuk diproses sebagai pertimbangan universitas dalam membuat kebijakan UKT. (tim humas)