Rektor Undip: KKN Mahasiswa Adalah Sarana Untuk Mengaplikasikan Ilmu Juga Ladang Beramal

Universitas Diponegoro pada Rabu (30/06) melakukan upacara Pelepasan Mahasiswa KKN Tim II Tahun Akademik 2020/2021. Mengingat masih dalam pandemi Covid-19, acara pelepasan diselenggarakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting dan live streaming Channel Youtube Undip TV pukul 09.00 WIB.

Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum., berharap Mahasiswa KKN dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat sekitar. “Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, karena ini menjadi kesempatan anda untuk mengaplikasikan ilmu dan amal dengan lingkup yang lebih luas”, pungkasnya. “Mohon sampaikan jika ada hal-hal yang tidak sepatutnya terjadi di kegiatan ini atau yang lain, misalnya mungkin ada pelecehan seksual, laporkan kepada saya. Saya gebuk betul, karena tidak boleh ada orang seperti itu ada di sekeliling kita”, lanjut Prof Yos.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Prof. Dr. Jamari, S.T., M.T., berpesan kepada Mahasiswa KKN Tim II agar senantiasa menjaga keselamatan diri di tengah pandemi Covid-19. “Hal yang paling utama dalam kondisi ini adalah keselamatan dan kesehatan”, ucap Prof. Jamari. “Keselamatan itu yang paling utama di atas segalanya”, lanjutnya.

Kepala Pusat Pelayanan Kuliah Kerja Nyata (P2KKN) Universitas Diponegoro, Fahmi Arifan, ST, M.Eng., menjabarkan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II ini akan berlangsung selama 43 hari, yaitu dari 30 Juni sampai dengan 11 Agustus 2021. Sedangkan untuk jumlah peserta KKN secara keseluruhan adalah 4.380 Mahasiswa yang berasal dari 11 Fakultas. Mereka akan diterjunkan di 28 Provinsi yang terbagi menjadi 170 Kabupaten/Kota.

Provinsi yang masuk dalam KKN Tim II ini ialah Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Batam. Sedangkan di pulau Jawa yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY. Untuk pulau Kalimantan sendiri ialah Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah. Dan untuk Indonesia bagian timur adalah Bali, NTB, NTT, Papua Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.

Dengan masih adanya pandemi Covid-19, mekanisme KKN Tim II mengalami perubahan. “KKN yang biasanya dilakukan secara kelompok atau tim maka untuk KKN periode ini dilakukan secara mandiri atau individu atau yang dikenal dengan KKN Pulang Kampung”, jelas Fahmi Arifan, ST, M.Eng.

Mahasiswa KKN sudah dibekali sebelumnya oleh para Dosen pengampu KKN dengan materi SDG’s, penanggulangan pandemi Covid-19, Pemberdayaan Masyarakat, dan materi lainnya. Untuk KKN Tim II ini melibatkan 120 orang Dosen yang terdiri dari Dosen KKN 109 orang dan Dosen Koordinator KKN 11 orang. (Dhany-Humas)

Share this :

Category

Arsip

Related News