Guru Besar Leiden University Prof Maartje Berharap Civitas Akademika UNDIP Dorong Pembuatan Hukum Pidana Adaptif

SEMARANG – Fakultas Hukum (FH) Universitas Diponegoro (UNDIP) terus melakukan peningkatan kualitas pembelajaran terhadap para mahasiswanya melalui Program Visiting Lecturer/Professor yang terus dikembangkan. Dalam kesempatanya kali ini FH Undip menghadirkan narasumber asal Belanda yaitu Prof. Dr. Maartje Van der Woude dari Leiden Law School, Universiteit Leiden (Leiden University) Belanda.

Acara yang dikemas melalui perkuliahan umum tersebut diselenggarakan secara virtual melalui platform zoom meeting dengan mengangkat “Deliberative Law Making and the Politicization and Mediatization of Criminal Justice”. Pada forum ini Prof. Maartje berharap civitas akademika Undip mendorong dilakukannya pembuatan hukum pidana yang adaptif dengan perubahan sosial di masyarakat agar nilai-nilai fundamental terlindungi.

Menurut dia, hukum pidana yang adaptif dengan perubahan sosial memiliki implikasi terhadap efek perubahan sosial pada keadilan pidana karena masyarakat membutuhkan hukum pidana yang mampu melindungi nilai-nilai fundamental yang ada. Suatu  komunitas memutuskan menegakkan norma internalnya melalui sanksi pidana dalam rangka melestarikan integritas dan identitas. “Inilah sebabnya mengapa kebijakan kriminal dan undang-undang sangat penting untuk representasi diri dari komunitas dan proyeksinya ke dunia luar,” ujar Prof. Maartje saat menyampaikan pendapatnya di acara yang digelar Rabu (3/11/2021).

Ia menambahkan, bahwa proses pembuatan undang-undang yang diusulkan oleh legislator sangat sedikit yang memperhatikan pada hak asasi manusia, sumber daya polisi, sistem peradilan pidana lumum, dan hubungan korban dan pelaku. Hal itu memiliki potensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sebagai konsekuensinya.

Produk hukum yang ideal selayaknya cukup untuk menangani masalah, dan bisa menjadi fungsi ekspresif atau simbolis yang diasumsikan dari undang-undang yang dibuat.  Dia menegaskan, dalam proses perancangan legislasi wajib mempertimbangkan efek, keuntungan dan risiko pasca kebijakan tersebut diterbitkan, sehingga proses musyawarah yang dilakuakn oleh para legislator harus berdampak pada keputusan kolektif atau hasil sosial.

“Saya berharap para mahasiswa Hukum Undip untuk senantiasa berpikir logis dan kritis serta berani mengungkapkan pendapat sesuai fakta, data dan menggunakan hati nurani dalam merespons ketidakadilan pada isu hokum yang berkembang di masyarakat,” harap Prof. Maartje yang mengaku merasa sangat senang dan berterima kasih atas undangan yang diberikan oleh pihak pimpinan Fakultas Hukum sebagai pembicara pada kegiatan ini.

Sementara itu, Dekan FH Undip Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H.,M.Hum mengatakan, bahwa Program Visiting Lecturer merupakan kegiatan akademik unggulan yang merepresentasikan komitmen Fakultas Hukum, guna meningkatkan serta memperkaya kualitas mahasiswa dalam berbagai bidang akademik khususnya research, teaching, dan innovation. Pelaksanaan program ini dilakukan dengan mengundang para dosen dan atau peneliti  asing dari perguruan tinggi di luar negeri untuk bermitra dengan FH Undip

“Program ini diharapkan dapat mengembangkan kerjasama di bidang pengajaran dan penelitian kolaboratif  dengan universitas mitra di luar negeri. Kami juga mengharapkan bahwa, kegiatan ilmiah ini dapat mempererat dan meningkatkan kerjasama antara Leiden Law School dengan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro,” ujar Prof Retno.

Kegiatan perkuliahan umum virtual yang berlangsung kurang lebih 60 menit tersebut dipandu oleh Associate Professor dan Head of The International Office di FH Undip, Dr. Adya Paramita Prabandari S.H.,M.L.I., M.H. yang bertindak selaku moderator dan Josephine Rachelle (Ketua Ikatan Mahasiswa Hukum Internasional FH Undip) yang bertugas sebagai Master of Ceremony.

Dalam kesempatannya, Dr. Adya Paramita Prabandari menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan narasumber dan para peserta yang telah hadir pada kegiatan ilmiah ini. Adapun sesi penutupan acara diisi dengan foto bersama antara narasumber, peserta dan panitia yang dikoordinasikan secara langsung oleh Master of Ceremony, Josephine Rachelle. (tim humas)

Share this :

Category

Arsip

Related News