, , ,

UNDIP Dukung KPK Memberantas Tindak Pidana Korupsi

Rektor Universitas Diponegoro (UNDIP) bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani Nota Kesepahaman antara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dengan Universitas Diponegoro pada Kamis, 11 Juli 2024 di Ruang Sidang Rektor Universitas Diponegoro. Senat Akademik, Wakil Rektor ,dan Dekan Fakultas turut menyaksikan proses penandatanganan. Nota Kesepahaman yang berisi tentang Kerja Sama dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Alexander Mawarta selaku Wakil Ketua KPK mengatakan bahwa masih banyak yang perlu dikerjakan untuk mewujudkan Indonesia anti korupsi. Diantaranya adalah melalui penguatan kepada anak muda melalui pendidikan di sekolah hingga universitas.

“Ini PR kita dalam rangka membangun masyarakat dan dunia pendidikan ini yang menurut kami seharusnya steril dari korupsi,” ungkapnya dalam sambutan.

Beliau juga mengajak untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat kampus agar berhati-hati di masa Pilkada ini yang rentan terjadi korupsi dan pelanggaran.

Terkait dengan pernyataan Wakil Ketua KPK tersebut, Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., mengatakan bahwa UNDIP telah membuat 17 Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi. “Dengan kerja sama ini saya rasa bisa lebih kuat lagi dalam pencegahan (korupsi) yang lebih komprehensif,” ucapnya.

Beliau juga menyampaikan bahwa UNDIP siap melaksanakan Pendidikan Anti Korupsi di lingkungan kampus setelah ada SOP yang jelas dari KPK dan Kemendikbudristek.

Acara dilanjutkan dengan diskusi bersama mengenai Pendidikan Anti Korupsi di lingkungan kampus dengan Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Aida Ratna Zulaiha sebagai pemantik diskusi. Melalui diskusi Aida Ratna Zulaiha menyampaikan bahwa KPK dan Kemendikbudristek telah menyiapkan modul Pendidikan Anti Korupsi yang paling standar dan akan terus dikembangankan sehingga dapat diintegrasikan dengan mata kuliah terkait.

“KPK akan mengajak dan memandu UNDIP dan 7 (tujuh) universitas lainnya untuk menjalankan Pendidikan Anti Korupsi yang terstruktur,” ungkapnya. (Ani/Sahila-Humas)

Share this :

Category

Arsip

Related News