UNDIP, Semarang (22/8) – UNDIP menggelar kuliah umum antikorupsi bertema ” Pencegahan Korupsi dalam Memperkuat Integritas dan Budaya Antikorupsi di Lingkungan Perguruan Tinggi” yang diikuti oleh mahasiswa baru Universitas Diponegoro pada Jum’at 22 Agustus 2025 di Muladi Dome, Tembalang, Semarang.
Kuliah umum ini digelar bertujuan mengedukasi para mahasiswa baru untuk menghindari dan memberantas korupsi sejak dini. Hadir sebagai narasumber Dr. Fitroh Rohcahyanto, S.H. selaku wakil ketua KPK.
Rektor UNDIP, Prof Dr. Suharnomo, S.E., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan bahwa UNDIP menjadi salah satu kampus yang tergabung dalam Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIE PTN) “UNDIP terpilih sebagai 1 (satu) dari 7 (tujuh) PTN/PTKN yang dijadikan pilot project dan diberikan pendampingan dari KPK dalam implementasi PIE PTN.” ungkapnya.
Pada kesempatannya, Dr. Fitroh Rohcahyanto, S.H. menyampaikan paparan materi antikorupsi, mengungkapkan “kita sudah tahu korupsi itu apa artinya, yang kurang kita ketahui adalah tentang kesadaran diri tentang sifat anti korupsi”.
Dr. Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa kita bisa mencegah budaya korupsi mulai dari ruang kelas, karena pelanggaran integritas masih marak di sekolah dan kampus. Dari menyontek hingga gratifikasi, dan pengadaan yang tak transparan, “nyontek sana sini adalah cikal bakal korupsi” lanjutnya.
Jika ruang akademik kehilangan integritas, masa depan kehilangan pondasinya. Beliau juga memberikan motivasi pada mahasiswa untuk terus belajar dengan ikhlas, kejar ilmunya, jangan lupakan orang tua, dan jauhi perilaku korupsi. Seperti yang sudah diketahui bahwa korupsi bukanlah hal baru di Indonesia, tetapi sistemik.
Dr. Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa korupsi bukanlah hal yang baru di Indonesia. Untuk memberantasnya kita butuh pembaruan sistem hukum, bukan hanya pergantian aktor.
Pada materinya juga disampaikan bahwa dalam pendidikan juga memiliki peran antikorupsi. Seperti yang tercantum di artikel United Nation Convention Against Corruption, menjelaskan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat terhadap ancaman timbulnya korupsi dan peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan serta memberantas korupsi.
Acara kuliah umum ini berlangsung dengan sangat seru dan penuh semangat, dilihat dari keaktifan mahasiswa baru dalam sesi tanya jawab, yang menanyakan tentang seluk beluk kegiatan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia dan tentang pengawasan uang untuk kegiatan negara.
Dengan menggelar kuliah umum pendidikan anti korupsi, harapannya kita semua bisa mencegah segala celah korupsi yang dapat terjadi di masa sekarang maupun masa mendatang. (Komunikasi Publik/UNDIP/SyahRa & As)
