UNDIP Peringkat 2 Nasional Pemohon Paten: Bukti Komitmen Inovasi untuk Pembangunan Berkelanjutan

UNDIP, Semarang (28/10) – Universitas Diponegoro kembali menunjukkan kiprahnya sebagai perguruan tinggi riset yang unggul, berdampak dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional. Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diolah oleh GoodStats pada 25 Oktober 2025, UNDIP berhasil menempati peringkat kedua sebagai perguruan tinggi dengan jumlah permohonan paten terbanyak di Indonesia selama satu dekade terakhir (2015–2024), dengan total 1.165 permohonan paten.

Posisi UNDIP berada tepat di bawah Universitas Andalas (1.910 permohonan), dan sedikit di atas Universitas Brawijaya (1.136 permohonan). Adapun peringkat selanjutnya ditempati oleh Universitas Gadjah Mada (962), Institut Pertanian Bogor (813), Universitas Indonesia (786), Universitas Sam Ratulangi (768), Universitas Negeri Malang (710), Universitas Sumatera Utara (655), serta Institut Teknologi Bandung (620).

Capaian tersebut menegaskan konsistensi UNDIP dalam memperkuat riset dan inovasi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Prestasi ini sejalan dengan semangat “UNDIP Bermartabat, UNDIP Bermanfaat”, serta menjadi wujud nyata dukungan terhadap Program Diktisaintek Berdampak.

Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh civitas academica atas capaian tersebut. Menurutnya, prestasi ini merupakan refleksi dari budaya akademik yang terus tumbuh di lingkungan kampus, di mana riset dan inovasi menjadi bagian integral dari Tri Dharma perguruan tinggi.

“Peringkat kedua nasional dalam permohonan paten adalah hasil kerja kolektif yang lahir dari komitmen untuk menjadikan inovasi sebagai bagian dari pengabdian. Kami ingin setiap peneliti UNDIP tidak hanya berpikir kreatif, tetapi memastikan karyanya membawa manfaat nyata bagi masyarakat. UNDIP akan terus menjadi universitas yang bermartabat dalam ilmu, dan bermanfaat dalam karya,” tutur Prof. Suharnomo.

Sementara itu, Wijayanto, S.IP., M.Si., Ph.D., Wakil Rektor Riset, Inovasi, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik, menegaskan bahwa capaian ini merupakan penerapan strategi riset terintegrasi UNDIP yang mengedepankan hilirisasi dan perlindungan kekayaan intelektual.

“UNDIP terus memperkuat sistem pendampingan riset dan pengelolaan kekayaan intelektual agar inovasi tidak berhenti di laboratorium, tetapi hadir sebagai solusi nyata di tengah masyarakat. Inilah bentuk komitmen kami terhadap prinsip keberlanjutan dan inovasi berdampak,” jelasnya.

Lebih jauh, Direktur Inovasi, Hilirisasi, dan Kerja Sama UNDIP, drh. Dian Wahyu Harjanti, Ph.D., menyatakan bahwa pencapaian ini bukan sekadar soal jumlah paten yang berhasil diajukan, melainkan juga betapa pentingnya inovasi‐inovasi yang lahir dari kampus untuk memberi dampak konkret bagi masyarakat. “UNDIP terus memperkuat jejaring kemitraan dengan dunia industri agar proses hilirisasi hasil riset berjalan dengan efektif dan berkelanjutan. Lebih dari itu, dengan ekosistem riset yang semakin matang, universitas yakin dapat menjadi pelopor pengembangan inovasi yang mendukung kemandirian bangsa dan berupaya memastikan riset dan inovasi UNDIP memang benar-benar berdampak sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tuturnya.

Prestasi ini juga menunjukkan kontribusi nyata UNDIP terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya dalam aspek SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui penguatan riset berbasis pembelajaran inovatif: SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) dengan mendorong hilirisasi inovasi ke sektor industry; SDG 9 (Infrastruktur, Industri, dan Inovasi) lewat peningkatan jumlah paten dan teknologi tepat guna, serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui kolaborasi antara universitas, pemerintah, dan dunia usaha.

Sebagai universitas dengan reputasi riset yang terus meningkat, UNDIP bertekad memperkuat posisi Indonesia dalam inovasi global. Dengan semangat kolaboratif dan berkelanjutan, UNDIP menegaskan diri sebagai perguruan tinggi unggulan yang inovatif dan berdampak. Ke depan, UNDIP berkomitmen untuk memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual serta memperluas jangkauan hasil riset melalui kerja sama strategis lintas sektor. (Komunikasi Publik/UNDIP/DHW & Syahra, ed.Ut)

Share this :