UNDIP Akselerasi IKU PTN-BH 2026, Dorong Kinerja Kampus yang Terukur dan Berdampak

UNDIP, Semarang (9/6) – Universitas Diponegoro terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan tata kelola pendidikan tinggi yang bermutu, inklusif, dan berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat. Guna menyamakan persepsi dan mengakselerasi kesiapan seluruh jajaran akademika, UNDIP menggelar kegiatan Pendampingan Pengisian Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (IKU PTN-BH) Tahun 2026. Pertemuan strategis ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Senin, 8 Juni 2026.

Dipandu langsung oleh Prof. Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum. selaku moderator, forum interaktif ini menghadirkan Tenaga Ahli Sekretariat Jenderal Kemdiktisaintek, Linda Sutanto, S.E., M.PSDM., CPM., guna memperkuat pemahaman substansi mengenai implementasi IKU berbasis dampak. Agenda strategis tersebut dirancang sebagai ruang diskusi dua arah untuk mengawal akurasi pengisian data sekaligus menyelaraskan persepsi di tingkat universitas. Antusiasme tinggi terlihat dari kehadiran seluruh elemen penting kampus, mulai dari jajaran pimpinan universitas, fakultas, lembaga, badan, direktorat, hingga berbagai unit strategis di lingkungan UNDIP.

Saat sambutan, Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., menekankan pentingnya penguasaan manajemen Plan-Do-Check-Action (PDCA) melalui filosofi kaizen demi perbaikan proses bisnis internal kampus secara kontinu. “Dalam manajemen, perencanaan dan evaluasi itu seperti kembar siam. Tidak ada evaluasi tanpa perencanaan, dan perencanaan juga tidak akan bermakna bila tidak pernah dievaluasi. Karena itu, pagi ini kita ingin mendapatkan gambaran yang lebih precise tentang apa saja IKU PTN-BH, bagaimana isiannya, serta bagaimana hasilnya nanti dapat menjadi dasar untuk melihat apakah langkah yang kita lakukan sudah berada di jalur yang benar,” tutur Prof. Suharnomo.

Ia juga menyinggung perkembangan capaian UNDIP yang terus menunjukkan kemajuan. Menurutnya, capaian tersebut perlu dijaga melalui koordinasi yang semakin kuat antarunit, terutama dalam memperbaiki proses bisnis internal universitas. “Alhamdulillah, tahun ini UNDIP ada progres berhasil menembus zona 10% high, setelah sebelumnya tertahan di posisi 70% medium” ujarnya.

Meski demikian, Prof. Suharnomo mengingatkan seluruh jajaran agar tidak cepat berpuas diri, karena penghargaan eksternal seperti Diktisaintek Awarding pada hakikatnya hanyalah bonus dari tata kelola proses internal yang berjalan dengan benar. Evaluasi menyeluruh dari kementerian justru harus disikapi terbuka sebagai cermin objektif untuk membaca kekurangan dan menata strategi perbaikan di masa depan.

Menutup arahannya, Rektor menyampaikan terima kasih kepada narasumber serta seluruh tim dari Badan Perencanaan dan Pengembangan (BPP) dan Humas Bidang IV yang telah solid mengawal sinkronisasi data ini. Ia berharap masukan komprehensif dari Kemdiktisaintek dapat memperluas perspektif universitas dalam memetakan capaian makro maupun detail teknis yang masih perlu diakselerasi. Melalui komitmen bersama, instrumen evaluasi IKU ini diharapkan tidak sekadar menjadi lembar data administratif, melainkan kompas bagi seluruh civitas academica dalam mendedikasikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

Dalam paparan materinya, Linda Sutanto, menguraikan secara mendalam peta jalan dan landasan kebijakan nasional mengenai “IKU Diktisaintek Berdampak 2026”. Pendekatan instrumen evaluasi tahun ini mengadopsi prinsip Strategic Focus Organization (SFO). Kerangka strategis tersebut dirancang untuk memastikan seluruh alokasi anggaran, rencana kerja, dan tugas unit pelaksana di perguruan tinggi bermuara pada penciptaan nilai publik, yang berfokus pada talenta unggul, riset inovatif, serta tata kelola yang bersih.

Linda memaparkan sejumlah rumpun indikator wajib yang menjadi pilar evaluasi baru, di antaranya Angka Efisiensi Edukasi (AEE) yang mengukur tingkat keberhasilan studi mahasiswa tepat waktu, serta tingkat keterserapan lulusan di dunia kerja, wirausaha, atau studi lanjut dalam jangka waktu satu tahun pascakelulusan. Selain itu, diukur pula proporsi keterlibatan mahasiswa berkegiatan dan meraih prestasi di luar program studi melalui skema magang, riset, maupun program kemitraan berdampak sosial yang diakui universitas.

Poin krusial lain yang menjadi sorotan adalah rasio luaran hasil kerja sama antara perguruan tinggi dengan dunia industri atau start-up, baik berupa karya tulis ilmiah kolaboratif, produk terapan, maupun karya seni yang berhasil dihilirisasi dan dimanfaatkan mitra. Kampus juga didorong untuk meningkatkan persentase pendapatan non-pendidikan/UKT yang bersumber dari komersialisasi riset, royalti, maupun unit bisnis mandiri, serta wajib menyusun perencanaan strategis peningkatan kesejahteraan dosen yang terintegrasi dengan standar finansial institusi.

Di samping indikator wajib, perguruan tinggi juga diberikan ruang kompetisi global melalui indikator pilihan, seperti persentase dosen yang meraih rekognisi internasional di bidang riset dan seni. Tidak kalah penting, instrumen evaluasi terbaru ini menuntut komitmen nyata universitas dalam menyukseskan Sustainable Development Goals (SDGs), dengan kewajiban berkontribusi pada SDG 1 (Tanpa Kemiskinan), SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan), serta dua pilar SDGs pilihan lainnya yang disesuaikan dengan keunggulan lokal masing-masing kampus.

Melalui kegiatan ini, UNDIP berharap seluruh unit kerja memiliki pemahaman yang selaras dan mampu mengimplementasikan pengisian IKU secara tepat, akurat, dan berdampak. Pendampingan ini sekaligus menjadi langkah konkret dalam memperkuat budaya kinerja berbasis data yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan visi UNDIP sebagai perguruan tinggi berkelas dunia yang unggul dan berkontribusi nyata bagi masyarakat. (Komunikasi Publik/UNDIP/DHW)

Share this :
SDG-16
SDG-4-150x150-1