Semarang, 29 November 2024 – Majelis Wali Amanat Universitas Diponegoro sukses menyelenggarakan Workshop Manajemen Risiko Universitas Diponegoro di Horison Inn Antawirya, Jalan Prof. Sudarto, Tembalang, (29/11). Kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk mewujudkan Good University Governance (GUG) sekaligus memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan perguruan tinggi.
Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penerapan manajemen risiko dalam memperkuat tata kelola institusi. Beliau menekankan bahwa manajemen risiko adalah elemen kunci dalam menghadapi tantangan dan dinamika dunia pendidikan tinggi yang semakin kompleks.
Dr. Darsono, S.E., Akt., M.B.A., Sekretaris Komite Audit Universitas Diponegoro, memberikan pengantar mengenai urgensi penerapan manajemen risiko di universitas. Ia menjelaskan bahwa manajemen risiko bukan hanya sekadar alat mitigasi, tetapi juga sebuah kerangka strategis untuk meningkatkan efisiensi operasional dan akuntabilitas
Workshop yang bertujuan menyamakan persepsi dan pemahaman atas manajemen risiko guna memastikan pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan oleh Universitas Diponegoro ini menghadirkan narasumber berpengalaman.
Narasumber pertama Prof. Mohamad Nasir, Akt., M.Si., Ph.D., Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Diponegoro, yang memaparkan tema Mewujudkan Universitas Diponegoro sebagai Good University Governance (GUG). Sesi terakhir diisi Babas Bastaman, STP, M.Si., Senior Executive Vice President Financing Risk Bank Syariah Indonesia (BSI), yang menjelaskan Praktek Manajemen Risiko di Perbankan dan Rekomendasi Manajemen Risiko di Perguruan Tinggi.
Diskusi interaktif yang dipandu oleh Prof Dr. Ir. Agus Indarjo, M.Phil., menghasilkan masukan berharga terkait implementasi manajemen risiko di perguruan tinggi.
Prof. Mohamad Nasir, Akt., M.Si., Ph.D. dalam sesi penutup workshop menyampikan harapan agar seluruh peserta, yang terdiri dari pimpinan universitas, dosen, dan tenaga kependidikan, dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas tata kelola institusi.