UNDIP dan Komisi Nasional Disabilitas RI Bahas Penguatan Layanan dan Akomodasi Layak bagi Mahasiswa Disabilitas

UNDIP, Semarang (29/11) – Universitas Diponegoro (UNDIP) menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia dalam kegiatan Audiensi Kerja Sama yang dilaksanakan pada Jumat, 28 November 2025, di Ruang Rapat Rektor, Gedung Widya Puraya Lantai 2 Kampus UNDIP Tembalang. Audiensi ini bertujuan merumuskan langkah strategis dalam penguatan layanan disabilitas, aksesibilitas kampus, serta pengembangan akomodasi layak bagi mahasiswa penyandang disabilitas untuk mewujudkan lingkungan kampus inklusif.

Dalam sambutannya, Rektor UNDIP menyampaikan apresiasi atas kunjungan KND dan menegaskan kembali komitmen kampus dalam membangun lingkungan pendidikan yang inklusif.

“Kami sangat berterima kasih atas hadirnya Dr. Rachmita dan seluruh teman ke UNDIP. Kita memiliki tagline Bermartabat dan Bermanfaat. Kami sangat welcome dan secara umum di UNDIP kita sudah punya organisasinya, Bu Annastasia yang menjadi Kepala UPT Layanan Konsultasi, Disabilitas, Penegakan Disiplin dan Etika Mahasiswa dan ruang-ruang kita, saya rasa juga hampir semuanya sudah ramah terhadap disabilitas dan kita termasuk universitas yang sangat welcome terhadap hampir semua jenis disabilitas,” ungkap Prof. Suharnomo.

Prof. Suharnomo juga menyampaikan bahwa UNDIP telah melakukan pendataan mahasiswa disabilitas maupun non disabilitas sesuai permintaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) dan berharap audiensi ini membuka peluang penguatan kerja sama yang lebih terstruktur ke depannya.

Dr. Rachmita Maun Harahap, S.T., M.Sn, menyampaikan apresiasi atas upaya UNDIP dalam membangun lingkungan kampus inklusif. “Izinkan saya menyampaikan apresiasi yang tulus atas komitmen Universitas Diponegoro dalam mewujudkan lingkungan kampus inklusif,” ungkap Komisioner KND RI, yang akrab disapa Dr. Mita.

Lebih lanjut dalam pemaparannya, Dr. Mita menyampaikan mengenai kerangka regulasi nasional terkait akomodasi layak bagi peserta didik penyandang disabilitas, termasuk regulasi yang berkaitan dengan kepentingan penyandang disabilitas. Ia juga menekankan pentingnya peran Unit Layanan Disabilitas (ULD) di perguruan tinggi sebagai pusat layanan aksesibilitas, asesmen kebutuhan, dan pendampingan mahasiswa disabilitas.

Paparan tersebut menjadi landasan bagi diskusi yang lebih mendalam mengenai implementasi layanan disabilitas di UNDIP.

Sesi diskusi yang dipandu oleh Wakil Direktur Inovasi dan Hilirisasi Industri, Dr. I Made Bayu Dirgantara, S.E., M.M., menjadi ruang untuk membahas kebutuhan nyata mahasiswa disabilitas, hambatan lapangan, serta strategi kolaborasi ke depan.

Kepala UPT Layanan Konsultasi, Disabilitas, Penegakan Disiplin dan Etika Mahasiswa (LKDPDEM), Annastasia Ediati, S.Psi., M.Sc., Ph.D.  menyampaikan kondisi aktual layanan disabilitas di UNDIP. Ia menjelaskan proses pemetaan mahasiswa disabilitas yang dilakukan melalui tiga tahap.

“Ada tiga tahap kami dalam mencari mahasiswa disabilitas. Yang pertama, kami bersurat kepada seluruh fakultas dan sekolah meminta data jumlah mahasiswa penyandang disabilitas dan jenis disabilitasnya. Tahap kedua adalah Lapor Diri, lewat SSO, sistem informasi akademik yang bisa diakses ke mahasiswa. Kemudian cara yang ketiga yang kami lakukan adalah dengan melakukan roadshow ke semua fakultas dan sekolah, 13 fakultas dan sekolah. Kami memperkenalkan keberadaan UPT ini, layanan UPT yang bisa diakses oleh mahasiswa,” jelas Annastasia Ph.D.

Annastasia Ph.D. juga menerangkan tiga fungsi utama UPT LKDPDEM, yakni fungsi pemberian layanan konsultasi untuk semua mahasiswa termasuk masalah akademik dan non akademik; layanan untuk mahasiswa penyandang disabilitas; dan layanan untuk penanganan kasus, baik kekerasan dan non kekerasan berupa pelanggar pelanggaran disiplin dan etika mahasiswa, diberikan semuanya secara gratis bagi mahasiswa.

Dekan Fakultas Kedokteran Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko, M.Kes., Sp.B., Subsp.Onk(K) menyampaikan bahwa pertemuan ini membuka perspektif baru terkait kebutuhan mahasiswa dengan disabilitas, bahwa selain ada disabilitas fisik ada juga disabilitas mental, yang selama ini belum banyak menjadi perhatian. Ia menegaskan pentingnya asesmen yang adil dan objektif dalam penerimaan mahasiswa, serta pendampingan yang tepat selama pendidikan.

“Jadi itu juga mungkin jadi PR kita bersama, kalau sudah menjadi mahasiswa, itu adalah tanggung jawab kita bersama untuk mengatasinya dan mengantarkan mereka semaksimal mungkin, seoptimal mungkin mereka lulus,” tegasnya.

Ketua Program Studi S2, Costrie Ganes Widayanti, S.Psi., M.Si.Med., Ph.D., yang hadir mewakili Dekan Fakultas Psikologi, Prof. Dian Ratna Sawitri, S.Psi., M.Si., Ph.D., mengungkapkan bahwa Fakultas Psikologi telah secara rutin menyelenggarakan program berkaitan dengan Disability Matters dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional, termasuk workshop yang mengangkat tema berinteraksi dengan penyandang disabilitas tuli dan netra serta webinar kampus ramah disabilitas.

Ia turut menekankan bahwa disabilitas harus dipahami sebagai isu sosial bersama, bukan hanya persoalan individu. “Ini kemudian juga menjadi PR bersama dari akademisi, tidak hanya dosen, tapi juga mendorong mahasiswa untuk juga memiliki perhatian terhadap disabilitas. Juga [orang] awam untuk juga memahami bahwa isu ini perlu direspon dengan lebih tepat,” jelasnya.

Berbagai audiensi turut diberikan, baik dari Dr. Mita yang diwakilkan oleh Akbar Alfado, S.I.Kom. selaku Staf Pelaksana AyL KND RI; Michelle Layanto, Sekretaris Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (PUSBISINDO); Dimas, Ketua Penentuan Sekretaris DPD Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Jawa Tengah.

Acara ini dihadiri juga oleh Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat, Dr. Budiyono, S.KM., M.Kes.; Manajer Tata Usaha Direktorat Inovasi, Hilirisasi, dan Kerja Sama, Mas Anantha Budhy Prakosa, S.T., M.Si.; Supervisor Kerja Sama, Novian Rustamaji, S.Kom.; serta jajaran terkait.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan cendera mata dan penandatanganan nota kesepahaman yang menjadi bukti kerja sama untuk menciptakan layanan disabilitas di UNDIP yang lebih mencakupi pemenuhan hak-hak setiap mahasiswa serta komitmen berkelanjutan untuk menciptakan kampus yang inklusif dan setara bagi seluruh mahasiswa. (Komunikasi Publik/UNDIP/Nabila)

Share this :