Diseminasi Policy Brief Ec(h)otone: Rekomendasi Strategis Pembangunan Pesisir Berkelanjutan

UNDIP, Semarang (24/12) – Departemen Perencanaan dan Kota (DPWK) Fakultas Teknik telah menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Policy Brief dengan tema “Ec(h)otone sebagai Ruang Transisi: Tantangan dan Arah Pengelolaan Wilayah Pesisir Semarang – Demak” pada Rabu (10/12), bertempat di Gd. B FT UNDIP,  yang berkolaborasi dengan Badan Riset Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Jawa Tengah dalam menyusun arahan kebijakannya.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan instansi Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, Pemerintah Kabupaten Demak, serta Dunia Usaha dan Dunia Industri. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Sama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) sebagai upaya untuk mendukung World Class University (WCU) di Universitas Diponegoro.

Prof. Dr.-Ing. Wiwandari Handayani, S.T., M.T., MPS selaku Ketua Departemen PWK menjelaskan bahwa wilayah ec(h)otone sebagai ruang transisi rentan terhadap berbagai permasalahan lingkungan seperti banjir dan rob. Dengan adanya riset kolaboratif diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang responsif terhadap tantangan yang dihadapi daerah.

Pelaksanaan Diseminasi Policy Brief 2025 dibuka oleh Prof. Dr.-Ing. Wiwandari Handayani, S.T., M.T., MPS.

Dalam kesempatannya, Astrini Ayu Puspita, S.T., M.T., selaku Tim dari DPWK UNDIP menjelaskan berbagai isu teridentifikasi, seperti kerentanan terhadap banjir rob dan penurunan muka tanah, degradasi ekosistem mangrove, konversi lahan, tenggelamnya kawasan permukiman, serta tekanan sosio-ekonomi pada masyarakat lokal. Fenomena urbanisasi, industrialisasi, alih fungsi lahan, serta dampak perubahan iklim telah menimbulkan permasalahan kompleks (wicked urban problems) di wilayah ini.

Pada pemaparannya Astrini juga menyampaikan arahan kebijakan pada wilayah pesisir perlu mengintegrasikan Ruang Perdesaan-Perkotaan serta ruang laut, pesisir, dan daratan di koridor pesisir Semarang–Demak sebagai satu kesatuan ekologis dan ekonomi, untuk membangun ketahanan dan keseimbangan sosial-ekologis di masa depan. Diperlukan kolaborasi berbagai pihak dalam penguatan pengelolaan ekosistem dan sumber daya alam di sepanjang transisi vertikal dari laut, zona pesisir, hingga wilayah daratan yang berkelanjutan.

Ec(h)otone sebagai ruang transisi antara ruang laut dan darat serta transisi dari wilayah urban, peri-urban, dan rural sangat rentan terjadi permasalahan sehingga perlu penanganan yang bersifat integratif. Oleh karena itu direkomendasikan arahan kebijakan dalam pengelolaan wilayah ec(h)otone pesisir Semarang-Demak antara lain sebagai berikut:

  1. Pemerintah perlu melakukan penanganan yang terintegrasi berdasarkan ruang perdesaan hingga perkotaan di wilayah pesisir. Wilayah perdesaan dan pinggiran kota (peri-urban) perlu diperkuat fungsi ekologisnya, dibatasi alih fungsi lahannya, serta diarahkan sebagai kawasan pengembangan yang terbatas untuk menjaga fungsi ekologis wilayah pesisir. Sedangkan wilayah urban perlu dilakukan penguatan regulasi tata ruang dan intensitas pemanfaatan ruangnya untuk menjaga keseimbangan wilayah
  2. Pemerintah perlu melakukan penanganan yang terintegrasi berdasarkan ruang laut, pesisir, dan daratan melalui penguatan pengelolaan ekosistem dan sumber daya alam di sepanjang transisi vertikal dari laut, zona pesisir, hingga wilayah daratan yang berkelanjutan
  3. Wilayah pesisir Semarang – Demak perlu segera dilakukan pemulihan ekosistem dan perlindungan, salah satunya melalui penerapan nature based solutions untuk meningkatkan konservasi & rehabilitasi pesisir
  4. Perlunya pengembangan ekonomi transisi yang adaptif
  5. Pengembangan tatakelola kolaboratif melalui sinkronisasi kebijakan tata ruang, infrastruktur, lingkungan, dan ekonomi berdasarkan fungsi ekologis/ecoregion
  6. Pelibatan komunitas lokal melalui peningkatan kapasitas masyarakat pesisir melalui co-management mangrove, pengawasan bencana, dan pengelolaan perikanan berbasis masyarakat.

Arahan kebijakan untuk wilayah ec(h)otone di pesisir Semarang – Demak mendapatkan tanggapan dari instansi pemerintah terkait. Pembahas arahan kebijakan diantaranya adalah Chriesty Elisabeth Lengkong S.Si., M.Si., MEEM, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Ditjen Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN; Djuang Fadjar Sodikin, Ph.D, Asisten Deputi Penyelenggaraan Tata Ruang dan Penataan Agraria, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan; Lita Febrian, S.T., M.T., Badan Riset Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah; dan Dr. Laely Nurhidayah dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyampaikan beberapa saran dan apresiasinya.  

Chriesty Elisabeth Lengkong dan Djuang Fadjar Sodikin menekankan pentingnya mengintegrasikan perencanaan dan penataan ruang pada wilayah pesisir berbasis ekoregion agar terwujud keseimbangan wilayah. Senada, Dr. Laely Nurhidayah dan Lita Febrian mengapresiasi kajian mengenai wilayah ec(h)otone dan menekankan pentingnya implementasi arahan kebijakan menjadi program yang dapat diimplementasikan.

Diseminasi policy brief ini menjadi langkah kritis untuk memastikan bahwa pengetahuan yang dihasilkan dari riset kolaboratif dapat diadopsi dan mendukung perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan berkelanjutan di wilayah pesisir Jawa Tengah, selaras dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya Sustainable Cities and Communities (SDG 11), Climate Action (SDG 13), dan Partnerships for the Goals (SDG 17). (Komunikasi Publik/UNDIP/Tim DPWK FT)

Sesi Pemaparan dan Diskusi oleh Pembahas
Share this :