Universitas Diponegoro (UNDIP) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Selasa, 4 Juni 2024. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilangsungkan bersamaan dengan acara Kuliah Dosen Tamu yang digagas oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) bertempat di Ruang Auditorium Gedung A FISIP UNDIP Tembalang.
Dokumen nota kesepahaman ditandatangani oleh Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., dan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, S.H., M.Si., Ph.D. UNDIP dan KPU RI sepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dalam Bidang Kepemiluan dan Pendidikan Demokrasi.
Ruang lingkup kerjasama ini meliputi pendidikan, penelitian, pengajaran, dan pengabdian masyarakat di bidang demokrasi dan kepemiluan. Selain itu, disepakati adanya penyelenggaraan kolaborasi riset serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kepemiluan dan demokrasi.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari, S.H., M.Si., Ph.D. mengimbau mahasiswa UNDIP untuk terus menyerap ilmu, tidak hanya kognitif, namun juga afektif dan psikomotorik. Tak hanya itu, kemampuan berpikir logis serta kreatifitas harus selalu diasah.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si. menyambut baik kerjasama yang telah dilakukan antara UNDIP dengan KPU RI. Menurutnya, ini adalah saat yang tepat bagi UNDIP untuk tampil di ruang publik dan ikut ambil bagian dalam mengatasi permasalahan bangsa dari sisi akademisi.
“Kampus adalah tempat yang paling ideal untuk melahirkan pemikiran yang cerah untuk mewakili rakyat. Sehingga apabila rakyat merasa dicederai, ada yang bicara mewakili rakyat. Mudah-mudahan kita bisa ikut menjadi bagian dari kampus yang ikut menjaga bangsa ini,” kata Rektor UNDIP. (Hng-Humas)